RADAR PALU - Menjelang Hari Raya Iduladha 2026 pada 27 Mei mendatang, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah memperketat pengawasan hewan kurban di Palu. Sebanyak 50 petugas kesehatan hewan diterjunkan untuk memastikan ternak yang disembelih memenuhi syarat kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunak Sulteng, Dandy Alfita, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban memenuhi ketentuan syariat sekaligus bebas dari penyakit menular.
“Kalau untuk syarat sahnya hewan kurban itu kan kalau dari umurnya kita lihat. Untuk sapi dan kambing itu sudah berganti gigi susunya satu pasang berganti gigi tetap. Itu menandakan dia sudah umur hampir dua tahun untuk sapi, kalau kambing itu satu tahun,” ujar Dandy di Kantor Disbunak Sulteng, Jalan Kartini, Kota Palu, Selasa (19/05/2026).
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden di Sulteng Tembus 900 Kilogram
Selain usia, kondisi fisik hewan juga menjadi fokus pemeriksaan petugas di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit, termasuk indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ciri Hewan Kurban Sehat Menurut Disbunak
Dandy menjelaskan hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari kondisi mata, bulu, mulut, hingga kuku ternak. Petugas akan memastikan tidak ada luka atau gejala penyakit menular pada hewan yang akan disembelih.
Baca Juga: Gerandong, Sapi Rp115 Juta Milik Agus Dipilih untuk Kurban Presiden, Bobotnya 840 Kg
“Hewan yang sehat dapat dilihat dari kondisi matanya, bulunya, tidak ada luka di bagian mulut dan kuku yang mengindikasikan penyakit mulut dan kuku, serta tidak berliur berlebihan,” katanya.
Pengawasan dilakukan di berbagai titik penyembelihan yang tersebar di Kota Palu. Lokasi tersebut mencakup masjid, sekolah, perkantoran, lingkungan masyarakat, hingga Rumah Potong Hewan (RPH).
“Untuk tahun ini kami ada 50 orang yang bertugas nanti untuk pengawasan hewan kurban. Kita membantu wilayah Kota Palu karena ada puluhan titik lokasi pemotongan hewan kurban,” ucapnya.
Disbunak Minta Lokasi Kurban Dilaporkan
Disbunak Sulteng mengaku telah menerima arahan dari pemerintah pusat terkait mitigasi penyakit hewan menular menjelang Iduladha. Pengawasan dilakukan berdasarkan pendataan lokasi penyembelihan yang dikoordinasikan bersama pemerintah daerah.
Dandy mengimbau panitia kurban maupun masyarakat segera melaporkan lokasi penyembelihan agar seluruh titik dapat dipantau petugas selama pelaksanaan kurban berlangsung.
Selain itu, masyarakat diminta lebih teliti saat memilih hewan kurban. Warga diimbau memastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti ternak telah dinyatakan sehat dan layak disembelih.
“Pintar-pintar memilih ternak yang akan dikurbankan. Selain melihat performa luarnya, pastikan ada surat keterangan kesehatan hewan yang menyatakan hewan tersebut sehat dan layak untuk disembelih,” tutupnya.***
Editor : Muhammad Awaludin