Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sinergi BRI Parigi dan BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Nasabah KUR

Talib • Senin, 18 Mei 2026 | 18:24 WIB
BRI Cabang Parigi bersama BPJAMSOSTEK Parigi Moutong menyerahkan santunan JKM Rp42 juta kepada ahli waris nasabah KUR sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku UMKM.
BRI Cabang Parigi bersama BPJAMSOSTEK Parigi Moutong menyerahkan santunan JKM Rp42 juta kepada ahli waris nasabah KUR sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku UMKM.

PARIGI MOUTONG, RADAR PALU — Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Parigi kembali menunjukkan komitmen dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro dan pekerja sektor informal.

Melalui penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI atas nama almarhumah Darmiyati, kedua institusi menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari penguatan ekosistem usaha masyarakat.

Penyerahan santunan berlangsung penuh haru dan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya pelaku UMKM yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Baca Juga: Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Sulaeman Diminta Tegas Tangani Tambang Ilegal dan Konflik Agraria

Pimpinan BRI Kantor Cabang Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana, mengatakan sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk memastikan nasabah KUR mendapatkan perlindungan kerja yang menyeluruh.

“Program ini memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan keluarga mereka. Kami berharap seluruh nasabah KUR semakin sadar pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat menjalankan usaha dengan lebih tenang dan produktif,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan sosial tidak hanya menjadi instrumen mitigasi risiko, tetapi juga bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tantangan ekonomi.

Baca Juga: Kapolri Sertijab Lettingnya, Brigjen Nasri Resmi Pimpin Polda Sulteng

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, mengapresiasi komitmen BRI dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nasabah KUR dan pekerja informal.

Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya di daerah.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pekerja sektor informal dan pelaku UMKM agar mendapatkan kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko meninggal dunia,” kata Arfandi.

Baca Juga: SWx AI BRIN Dipakai Prediksi Cuaca Antariksa Lebih Cepat

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, melalui iuran sebesar Rp201.600 per tahun untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), masyarakat dapat memperoleh manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk santunan kematian dan manfaat beasiswa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi pelaku UMKM di Kabupaten Parigi Moutong. ***

Editor : Talib
#santunan jkm #nasaba kur #BRI Parigi #BPJAMSOSTEK #umkm