RADAR PALU - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), H. Juswandi Khristanto, mendorong penguatan regulasi bongkar muat dan perlindungan anggota perusahaan bongkar muat (PBM) di tengah perubahan kebijakan sektor kepelabuhanan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Juswandi saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-I DPC APBMI Morowali Utara di Berlian Mamala Resort, Kolonodale, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutannya, Juswandi menegaskan APBMI terus memperjuangkan kepastian hukum dan iklim usaha sehat bagi perusahaan bongkar muat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Nahkodai APBMI Morut, Arman Amrullah Janji Percepat Pembayaran Jasa Bongkar Muat
"Organisasi ini harus benar-benar hadir untuk kepentingan perusahaan bongkar muat," tegas Juswandi.
Dia menjelaskan, APBMI sejak 2017 hingga 2020 aktif mengawal berbagai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap operasional perusahaan bongkar muat, termasuk perubahan sistem administrasi dan pelayanan kepelabuhanan.
Menurutnya, sejumlah regulasi baru sempat memicu keresahan pelaku usaha karena dinilai memberatkan aktivitas operasional di pelabuhan.
Baca Juga: Anggota DPRD Morut Mastam Mustaring Desak Penyelesaian Dugaan Pencemaran Tambak Bungintimbe
Juswandi mengungkapkan APBMI pernah menyampaikan keberatan terhadap penerapan sistem single billing di sektor kepelabuhanan. Kebijakan itu, kata dia, belum siap diterapkan secara menyeluruh saat pertama kali diberlakukan.
Dia menilai organisasi harus aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder pelabuhan agar kebijakan yang diterbitkan tetap berpihak kepada dunia usaha.
"Kami beberapa kali bertemu dengan pihak kementerian untuk membahas regulasi yang menyangkut perusahaan bongkar muat," ujarnya.
Baca Juga: Tomori Trail Run Morut Sukses Digelar, Jalur Ekstrem dan Panorama Alam Jadi Magnet Peserta
Juswandi mengatakan, perjuangan APBMI tidak bisa dilakukan secara instan. Organisasi harus konsisten mengawal kebijakan agar perusahaan bongkar muat tetap mampu bertahan di tengah dinamika industri logistik nasional.
Dia juga menegaskan sektor bongkar muat memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain fokus pada regulasi bongkar muat, APBMI juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kepelabuhanan.
Juswandi menyebut perusahaan bongkar muat ke depan wajib memiliki tenaga kerja tersertifikasi dan memenuhi standar kompetensi kerja.
Karena itu, APBMI tengah mempercepat penyusunan dan penerapan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi perusahaan maupun tenaga kerja bongkar muat.
"TKBM saja sudah memiliki SKK, sementara perusahaan bongkar muat sebagai pelaksana usaha justru belum memiliki standar itu secara menyeluruh," katanya.
Dia juga menjelaskan APBMI telah menggelar sejumlah pertemuan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan stakeholder pelabuhan untuk menyempurnakan regulasi terkait sertifikasi SDM bongkar muat.
Dalam agenda Muscab APBMI Morut, Juswandi juga mengungkapkan rencana pelatihan dan screening tenaga kerja bongkar muat di daerah.
Program itu bertujuan memperkuat kualitas SDM perusahaan bongkar muat agar lebih profesional dan mampu bersaing secara nasional.
Dia berharap program tersebut dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat lokal, khususnya di Morowali Utara dan kawasan industri sekitarnya.
"Perusahaan bongkar muat harus menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah dan membantu mengurangi pengangguran," ujarnya.
Juswandi meminta seluruh pengurus dan anggota APBMI menjaga solidaritas organisasi dalam menghadapi perubahan regulasi dan tantangan industri kepelabuhanan.
Dia menegaskan pengurus APBMI harus aktif membangun koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder pelabuhan di daerah masing-masing. Harapannya, APBMI semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan perusahaan bongkar muat di seluruh Indonesia.
"Setiap keadaan harus kita hadapi bersama melalui keterkaitan dan koordinasi yang baik," sebut Juswandi.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin