RADAR PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan observasi lapangan di Kota Palu untuk memastikan program pemenuhan hak asasi manusia benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat.
Observasi itu menjadi bagian dari rangkaian penilaian HAM terhadap Pemerintah Kota Palu dengan fokus pada empat hak dasar, yakni pangan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan layak.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI, Putu Elvina, mengatakan tim melakukan studi dokumentasi, wawancara, hingga peninjauan langsung terhadap sejumlah program pemerintah daerah.
Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kapolres Buol Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba, Kasihumas dan Kapolsek Biau
"Kami lakukan studi lapangan untuk melihat apakah hambatan dan tantangan dalam pemenuhan hak warga di Kota Palu," ujar Putu saat ditemui, Rabu (13/5/2026).
Musrenbang Inklusif Jadi Perhatian
Putu menegaskan observasi lapangan penting untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi nyata di masyarakat.
"Dalam konteks lapangan ini kami melihat benar tidak apakah kebijakan tadi sesuai atau tidak. Jadi kami ingin melihat langsung dampaknya kepada masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Cak Imin Ajak Kader PKB Sulteng Kawal Investasi dan Bela Rakyat Kecil di Tengah Krisis Ekonomi
Salah satu program yang menjadi perhatian yakni musrenbang inklusif yang dinilai memberi ruang bagi kelompok rentan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Program itu dianggap sebagai langkah progresif dalam pemenuhan hak masyarakat.
"Salah satu program yang kami nilai cukup progresif itu musrenbang inklusif, dimana hak-hak kelompok rentan dapat disuarakan," terang Putu.
Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas
Dalam kunjungan lapangan, Komnas HAM juga melihat sejumlah perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak pekerjaan bagi kelompok rentan.
Komnas HAM menilai langkah tersebut menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.
Hasil observasi lapangan nantinya menjadi bagian dari proses penilaian dan penyusunan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Palu maupun pemerintah pusat untuk memperkuat pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
"Setelah penilaian dan scoring, tentu akan ada rekomendasi yang kami berikan terkait 4 hak tersebut, baik kepada pemerintah daerah maupun ke pemerintah pusat," tutup Putu.***
Editor : Muhammad Awaludin