Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

12 Wartawan UKW Morowali Utara 2026 Dinyatakan Kompeten

Ilham Nusi • Sabtu, 9 Mei 2026 | 17:43 WIB
LAPORAN: Sekretaris PWI Sulawesi Tengah Temu Sutrisno menyampaikan laporan hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI Morowali Utara di Kolonodale, Sabtu (9/5/2026). (FOTO: Ilham Nusi/RADAR PALU)
LAPORAN: Sekretaris PWI Sulawesi Tengah Temu Sutrisno menyampaikan laporan hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan PWI Morowali Utara di Kolonodale, Sabtu (9/5/2026). (FOTO: Ilham Nusi/RADAR PALU)

RADAR PALU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Morowali Utara (Morut) resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2026 di Kolonodale, Sabtu (9/5/2026). 

Dalam laporan penutupan kegiatan, Sekretaris PWI Sulawesi Tengah (Sulteng), Temu Sutrisno, menyampaikan bahwa sebanyak 12 peserta dinyatakan kompeten, sementara dua peserta lainnya tidak mengikuti ujian.

Kegiatan UKW tersebut diikuti oleh 12 peserta yang terbagi dalam tiga kelas, yakni satu kelas jenjang Madya dan dua kelas jenjang Muda. Pelaksanaan ujian berlangsung selama dua hari dengan berbagai tantangan yang dihadapi peserta.

Baca Juga: Bupati Delis Berharap UKW PWI Morut Lahirkan Wartawan Kompeten dan Berintegritas

Dalam laporannya, Temu Sutrisno menyampaikan penghormatan kepada Ketua PWI Sulteng Tri Putra Toana, Dewan Kehormatan PWI Sulteng Mahmud Matangara, serta pengurus pusat PWI Kadirat yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penguji UKW Morut.

Dia juga memberikan penghormatan khusus kepada senior wartawan, Yesiah Ery Tamalagi, yang memiliki kontribusi besar bagi perkembangan dunia jurnalistik di daerah tersebut.

Temu Sutrisno mengungkapkan bahwa proses mengikuti UKW bukan perjalanan yang mudah bagi para peserta. Bahkan, menurutnya, ada peserta yang mengalami kondisi hingga "berdarah-darah" selama mengikuti ujian. 

Baca Juga: Ketua DPRD Morut Minta PT KLS Kembalikan Lahan Masyarakat Bungku Utara dan Mamosalato

Meski demikian, seluruh peserta tetap menunjukkan semangat tinggi untuk menyelesaikan tahapan kompetensi wartawan tersebut.

"Ada yang sampai berdarah-darah, tetapi alhamdulillah peserta tetap semangat," ujarnya.

Dia  juga mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai sangat tinggi. Beberapa peserta bahkan membawa keluarga mereka untuk ikut hadir selama pelaksanaan UKW di Morut.

Baca Juga: Bupati Morut Tegaskan Komitmen Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

"Ada pula yang karena saking semangatnya membawa keluarganya, hadir anak dan istri yang ikut menghadiri UKW di Morowali Utara. Ini luar biasa menurut saya,"  katanya.

Dalam pelaksanaan UKW tersebut, tim penguji melakukan penilaian terhadap tiga aspek utama yang menjadi standar Dewan Pers, yakni kesadaran hukum dan etik, pengetahuan jurnalistik, serta keterampilan atau skill kewartawanan.

Berdasarkan hasil penilaian, 12 peserta berhasil memenuhi standar kompetensi wartawan.

Baca Juga: Bupati Morut Tegaskan Komitmen Pendidikan Unggul di Hardiknas 2026

Dengan tambahan 12 wartawan tersebut, jumlah wartawan kompeten di Indonesia berdasarkan data Dewan Pers kini bertambah dari 33.322 orang menjadi 33.334 orang.

"Dengan tambahan 12 ini akhirnya menjadi 33.334 orang di seluruh Indonesia,"  jelas Temu.

Temu mengingatkan bahwa status kompeten bukanlah tujuan akhir dalam profesi jurnalistik. 

Baca Juga: PH, Mantan Bupati Morut, Jamrin Zainas, Desak Polda Sulteng Tindak Lanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik di Medos FB

Dia bilang, kompetensi wartawan harus terus dijaga melalui kepatuhan terhadap hukum, kode etik jurnalistik, serta peningkatan kemampuan dan pengetahuan.

Dia menegaskan bahwa seorang wartawan yang telah dinyatakan kompeten tetap bisa kehilangan kualitas kompetensinya apabila melanggar aturan atau berhenti mengembangkan kemampuan jurnalistiknya.

"Kompetensi itu bukan segalanya. Anda mungkin hari ini dinyatakan kompeten, tetapi ketika keluar dari pintu ini kemudian melanggar aturan terhadap standar kesadaran hukum dan etik, pengetahuan dan skill yang tidak berkembang, maka pada saat itu kompetensi itu bisa turun dengan sendirinya," tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Morut Perkuat Mitigasi di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Dia pun berpesan kepada seluruh peserta agar menjaga kualitas dan integritas sebagai wartawan profesional, serta mampu menunjukkan perbedaan antara wartawan yang telah mengikuti UKW dengan yang belum pernah mengikuti kompetensi.

"Tolong jaga kompetensi itu. Anda harus benar-benar bisa membedakan dan menampilkan diri Anda sebagai wartawan kompeten dibandingkan mereka yang belum pernah mengikuti kompetensi," sebut Temu.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Laporan penutupan #Sekretaris PWI Sulteng #Menyampaikan peserta lulus #Uji Kompetensi Wartawan