Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kakanwil Kemenag Sulteng Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Kebijakan Menag, Pesantren Harus Jadi Zona Aman dari Kekerasan Seksual

Muchsin Siradjudin • Kamis, 7 Mei 2026 | 17:13 WIB
H. Junaidin (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
H. Junaidin (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Junaidin menyuarakan dukungan penuh atas ketegasan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait kebijakan zero tolerance atau nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

Kakanwil menegaskan bahwa instruksi Menteri Agama tersebut merupakan komando mutlak yang akan diimplementasikan secara ketat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

​"Kami berdiri tegak bersama Menteri Agama. Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan di Sulawesi Tengah. Kami setuju bahwa moralitas adalah musuh bersama jika dilanggar," tegas Kakanwil di Palu, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Kemenag Siapkan Struktur Ditjen Pesantren Baru

Menindaklanjuti kebijakan Menag RI  pada lembaga pendidikan keagamaan, Kanwil Kemenag Sulteng akan segera melakukan langkah-langkah strategis:

​Audit Lingkungan Pendidikan:

Melakukan pemetaan dan pengawasan rutin ke pondok pesantren dan madrasah untuk memastikan SOP perlindungan anak berjalan maksimal.

​Sosialisasi Masif:

Mengedukasi pimpinan lembaga pendidikan keagamaan di Sulteng untuk berkolaborasi dalam sistem pengawasan internal.

Baca Juga: HP Harus Aktif Saat WFH, Kemenag Tegaskan Disiplin Digital ASN

​Layanan Aduan:

Memperkuat kanal pelaporan yang aman bagi santri maupun tenaga pengajar yang mengalami atau melihat tindak penyimpangan.

​Melawan Hoaks dan Disinformasi

Terkait maraknya hoaks yang menyerang pribadi Menteri Agama, Kakanwil mengimbau seluruh ASN Kemenag dan masyarakat di Sulawesi Tengah untuk tidak mudah terprovokasi.

​"Framing negatif terhadap upaya pembersihan lembaga pendidikan adalah bentuk perlawanan terhadap moral. Kami meminta masyarakat Sulteng cerdas bermedia sosial. Mari kita saring sebelum sharing agar energi kita fokus pada pembinaan santri, bukan pada fitnah yang memecah belah," tambahnya.

Baca Juga: 97.122 Guru Lulus Sertifikasi Kemenag 2026, Ini Rinciannya

​Kakanwil berharap, dengan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, pondok pesantren di Sulawesi Tengah dapat terus menjadi mercusuar moralitas dan tempat paling aman bagi generasi muda untuk menimba ilmu agama.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kanwil Kemenag #Nol toleransi #Terhadap kejahatan seksual #sulteng