RADAR PALU – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Sulawesi Tengah selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Mei 2026. Agenda tersebut dipusatkan di Palu serta mencakup wilayah Kabupaten Donggala dan Sigi.
Kedatangan Jaksa Agung bersama rombongan tiba melalui Bandara Mutiara SIS Al-Jufri pada Kamis (7/5/2026) disambut oleh Forkopimda, baik Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta.
Setelah tiba, rombongan langsung bergerak melakukan inspeksi pimpinan ke sejumlah kantor Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Tengah.
Kunjungan pertama dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Donggala. Dari lokasi tersebut, agenda dilanjutkan menuju Kejaksaan Negeri Sigi sebelum akhirnya bertolak ke Kejaksaan Negeri Palu untuk meninjau langsung kondisi dan aktivitas pelayanan hukum di masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Gandeng Radar Palu Kawal Program Berani Cerdas hingga Pelosok Sulteng
Rangkaian kegiatan hari pertama kemudian ditutup dengan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengikuti jamuan makan siang bersama jajaran pimpinan dan pegawai di lingkungan Kejati Sulteng sebagai bagian dari penguatan komunikasi internal.
Memasuki hari kedua pada Jumat (8/5/2026), seluruh agenda dipusatkan di kantor Kejati Sulawesi Tengah.
Jaksa Agung dijadwalkan memberikan pengarahan langsung kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, para asisten, koordinator, kepala bagian tata usaha, kepala kejaksaan negeri, hingga staf di wilayah hukum Kejati Sulteng.
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar-satuan kerja kejaksaan di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: OJK Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah Lewat Aturan Produk Investasi
Selain agenda internal, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti sebagai bagian dari seremoni kunjungan kerja di daerah.
Selama kunjungan berlangsung, sejumlah pertemuan koordinasi internal turut dilakukan guna membahas penguatan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dari unsur internal kejaksaan bersama personel TNI dan Polri.
Editor : Wahono.