RADAR PALU - Tekanan fiskal yang dihadapi Pemkab Morowali Utara (Morut) saat ini memantik isu penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kekhawatiran itu menyusul pembayaran TPP yang mulai tersendat sejak empat bulan terakhir.
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi tidak menampik kondisi tersebut sekaligus menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan ataupun pembahasan resmi mengenai penghapusan TPP ASN Morut.
"Memang benar pembayaran TPP tersendat, tapi belum ada wacana penghapusan tunjangan itu," ujar Bupati Delis kepada Radar Palu di Kolonodale, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: HUT Mori Atas ke-117 Dorong Inovasi dan Penguatan Identitas Morowali Utara
Dia mengatakan pemerintah daerah masih menaruh harapan pada masuknya dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal itu mengarah pada dana bagi hasil (DBH) yang hingga kini belum ditransfer dan dipastikan tidak akan cair pada tahun ini.
"Bukan kita tidak punya uang, daerah ini punya uang. Hanya saja, dana tersebut masih tertahan di pusat," kata Delis.
Baca Juga: Aksi Mayday Buruh di Morut, Jadikan Kantor Bupati sebagai Tempat Shalat Jumat
Dia menegaskan, wacana penghapusan TPP belum menjadi agenda pembahasan Pemkab Morut.
Saat ini, fokus utama adalah mencari alternatif pembiayaan untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemangkasan dan keterlambatan transfer dana.
Sejalan itu, Pemkab Morut tengah menjajaki berbagai skema bantuan melalui lembaga pembiayaan.
Baca Juga: PMD Morut Sebut Barang BKK Tak Sesuai Proposal Dibeli Offline
Komunikasi awal dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan pihak perbankan sudah dilakukan. Namun, semua opsi tersebut masih dalam tahap awal dan belum difinalisasi.
"Kita masih melihat peluang-peluang yang ada. Semua skema akan kita kaji terlebih dahulu," ujarnya.
Delis memastikan setiap opsi pembiayaan yang sedang dijajaki harus melalui proses kajian yang matang dan memenuhi aspek legal formal sebelum diajukan ke DPRD.
"Kalau masih mentah, belum bisa kita ajukan. Harus jelas dulu skemanya, baru kita bawa ke DPRD," tegasnya.
Delis mengakui kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak ideal. Pemangkasan dana transfer di awal tahun membuat total anggaran daerah turun dari Rp1,7 triliun menjadi sekitar Rp1,4 triliun.
Jika tidak ada tambahan sumber pembiayaan, pemerintah daerah bahkan berpotensi melakukan pemangkasan lanjutan hingga Rp263 miliar.
Situasi ini lantas memicu kekhawatiran di kalangan ASN terkait keberlanjutan pembayaran TPP.
Meski demikian, Pemkab Morut masih berupaya keras agar hak-hak ASN tetap terpenuhi tanpa harus mengambil langkah ekstrem seperti penghapusan TPP.
"Pemerintah daerah berusaha menjaga keseimbangan antara kewajiban keuangan dan pelayanan publik tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN," imbuh Delis.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin