RADAR PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejati Sulteng itu dipimpin langsung Kepala Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung, selaku inspektur upacara, dan diikuti pejabat utama, para kepala kejaksaan negeri, serta seluruh pegawai.
Dalam upacara tersebut, Zullikar Tanjung membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Lapas Perempuan Palu Panen 2.000 Jagung, Ketahanan Pangan Kini Dukung Program MBG
Ia mengawali dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk bersyukur atas kesehatan sehingga dapat mengikuti peringatan HUT PERSAJA dengan khidmat dan penuh makna.
Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan, usia 75 tahun PERSAJA bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan refleksi panjang perjalanan pengabdian korps Adhyaksa dalam memperkuat peran Kejaksaan sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
Lebih jauh, PERSAJA disebut memiliki peran penting sejak awal berdirinya sebagai wadah pemersatu jaksa.
Organisasi ini dinilai mampu menjaga soliditas, profesionalisme, serta kesamaan visi dalam membela kepentingan negara dan masyarakat, sebagaimana dirintis para pendahulu, termasuk Jaksa Agung R. Soeprapto.
Baca Juga: Kajagung RI Dijadwalkan Kunker ke Sulteng, Tinjau Sejumlah Kejari dan Beri Pengarahan Internal
Jaksa Agung juga menekankan, PERSAJA harus terus menjalankan fungsi strategis dalam mendorong kemajuan profesi jaksa sekaligus menjaga martabat institusi.
Dengan tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi ini diharapkan menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.
Di tengah perkembangan dinamika penegakan hukum, PERSAJA diminta memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Peran organisasi ini dinilai penting dalam mendukung transformasi sistem hukum nasional, khususnya dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2026 yang menekankan pendekatan hukum lebih humanis dan berkeadilan.
Selain itu, PERSAJA juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas jaksa melalui penegakan kode etik dan nilai profesionalisme.
Baca Juga: KPK Bongkar Korupsi DJKA Kemenhub, Komisi V DPR Disorot soal Fee Proyek
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus terus dijaga dengan kinerja yang transparan dan akuntabel.
Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta melalui seruan, “Dirgahayu PERSAJA! PERSAJA Solid, Kejaksaan Berintegritas, Indonesia Berdaulat.”
Editor : Wahono.