Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sinergi Kemenkum Sulteng dan BI, Dorong Layanan Hukum KI dan AHU untuk UMKM

Talib • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:25 WIB
Pertemuan sinergi Kemenkum Sulteng dan BI membahas penguatan layanan hukum KI dan AHU untuk mendukung UMKM di Sulawesi Tengah.(Humas Kemenkum Sulteng)
Pertemuan sinergi Kemenkum Sulteng dan BI membahas penguatan layanan hukum KI dan AHU untuk mendukung UMKM di Sulawesi Tengah.(Humas Kemenkum Sulteng)

 

RADAR PALU - Sinergi Kemenkum Sulteng dan BI terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan hukum KI dan AHU bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses dan pemanfaatan layanan hukum. 

Dalam upaya memperkuat sinergi Kemenkum Sulteng dan BI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor BI, Selasa (5/5/2026). 

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere. Rombongan disambut langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna. 

Rakhmat Renaldy menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat. 

“Optimalisasi layanan hukum tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi strategis, termasuk dengan Bank Indonesia, agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan hukum secara maksimal,” ujarnya. 

Ia menambahkan, penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan usaha dan kemudahan berusaha. 

Sementara itu, pihak Bank Indonesia menekankan pentingnya penyelarasan program kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga agar sinergi yang dibangun mampu memberikan manfaat optimal. 

Melalui kerja sama ini, kedua institusi diharapkan dapat menghadirkan program konkret, mulai dari edukasi hukum, peningkatan literasi KI, hingga perluasan akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Legalitas usaha #sinergi Kemenkum Sulteng dan BI #layanan hukum KI dan AHU #literasi kekayaan intelektual #UMKM Sulteng