Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dinas Pariwisata Donggala Akui Banyak Terima Keluhan dari Pengunjung, Soal Harga Makanan dan Tarif di Tanjung Karang

Ujang Suganda • Selasa, 5 Mei 2026 | 16:28 WIB
SAMPAIKAN : Dinas Pariwisata saat memberikan keterangan seputar rekomendasi objek wisata di Kabupaten Donggala jelang hari raya Idul Fitri 2026 lalu.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).
SAMPAIKAN : Dinas Pariwisata saat memberikan keterangan seputar rekomendasi objek wisata di Kabupaten Donggala jelang hari raya Idul Fitri 2026 lalu.(FOTO: UJANG SUGANDA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Objek wisata Tanjung Karang kembali mendapat sorotan dan kritik dari wisatawan. Pasalnya, harga makanan di lokasi tersebut dinilai cukup mahal. Belum lagi harga sewa cottage maupun gazebo yang juga dinilai mahal.

Tak hanya itu, sejumlah wisatawan juga mengeluhkan biaya parkir kendaraan yang mencapai Rp15. Bahkan sejumlah wisatawan menyampaikan keluh kesahnya di media sosial. Salah satunya akun bernama Herman Anugrah.

Ia mengungkapkan baru saja mengujungi objek wisata tanjung karang. Menurut Dia, harga ikan bakar di tempat tersebut mencapai Rp150 ribu.

Baca Juga: Wabup Donggala Soroti Tata Kelola hingga Komitmen dalam Penanganan Stunting

Kemudian pisang goreng Rp35 ribu. Belum lagi parkir kendaraan Rp15 ribu. Herman mengaku kaget dan mempertanyakan harga yang berlaku di objek wisata tanjung karang.

Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pariwisata Donggala, Muhammad SSTP telah menerima keluhan dari masyarakat terkait tarif yang berlaku di objek wisata tanjung karang. Keluhan itu mulai dari fasilitas toilet umum, air bersih, makanan, gazebo hingga parkiran.

Muhammad mengaku telah berkoordinasi dan akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menangani persoalan tersebut. Menurut Muhammad, probelm yang terjadi di objek wisata tanjung karang tersebut tidak hanya ditangani Dinas pariwisata sendiri.

Baca Juga: Bupati Sebut Kecamatan Sojol jadi Penyanggah Pangan Donggala 

“Bulan lalu kami sudah bicaran persoalan ini. Rapat yang di pimpin oleh Asisten 2 itu untuk mengambil langkah-langkah perbaikan di tanjung karang. Termasuk pembenahan kawasan kedepan,” ungkap muhammad, Senin (4/5/2026). 

Terakit pajak atau retribusi pariwisata, Muhammad mengaku Dinas Pariwisata hanya mengumpulkan retribusi dari fasilitas yang dikelola oleh Pemkab. Sedangkan yang dikelola oleh swasta langsung ditangani oleh Badan Pendapatan Daerah Donggala. 

“Kalau yang dikelola pihak swasta langsung ke Bapenda,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Donggala Setujui Pengangkatan Yasin Lataka Sebagai Ketua 

Sebelumnya, Dinas pariwisata memang telah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait tarif yang berlaku di Tanjung Karang.

Mulai dari harga makanan hingga sewa gazebo. Menanggapi hal itu, Muhammad telah memerintahkan bidang destinasi untuk turun langsung ke objek wisata.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Tanjung Karang disoroti #Pengunjung mengeluh #Fasilitas yang dikelola #objek wisata