RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, menggelar sosialisasi rencana pemanfaatan air Sungai Karaupa oleh PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan ruang rapat Kantor Bupati Morowali, dan dipimpin oleh Assisten I Pemerintah Taher, hadir pula Camat Bungku Barat, kepala desa, perwakilan perusahaan PT IHIP, dan Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT). Senin(4/5/2026)
Asisten I Pemerintah Taher mengatakan, pendekatan humanis menjadi kunci dalam setiap kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan warga.
Baca Juga: Milad ke-24, PKS Morowali Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia
Legalitas dan administrasi saja tidak cukup jika aspirasi masyarakat, termasuk petani, tidak didengar dan diberdayakan.
“Kita hadir di sini untuk mencari solusi terbaik. Jangan sampai kegiatan yang sudah direncanakan hampir satu tahun ini kembali terkendala hanya karena komunikasi yang kurang,” ujarnya.
Taher menyebut, pemerintah daerah siap mendukung selama proyek memberi manfaat nyata bagi warga sekitar. Ia juga berharap pertemuan kali ini menghasilkan kesepakatan yang baik sehingga tidak ada tuntutan yang menghambat di kemudian hari.
Baca Juga: Hardiknas 2026, Bupati Morowali Minta Semua Anak Wajib Mendapat Pendidikan
Dalam kesempatan itu, ia meminta pihak PT IHIP/BTIIG memaparkan rencana dan langkah-langkah teknis pemanfaatan air Sungai Karaupa agar masyarakat, pemerintah desa, dan GAPIT bisa memberikan masukan.
Pemerintah berharap sosialisasi ini menjadi ruang dialog yang produktif, sehingga proyek iptek yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi warga Morowali.Pungkasnya.
Ditempat lain, Joni salah satu perwakilan Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) menolak mentah-mentah rencana pengambilan air PT Indonesia Huabao Industri Park (IHIP)/PT Bahosua Taman Industri Invesment Grup (BTIIG) jika tidak melibatkan petani sejak awal.
Baca Juga: Target PAD Morowali Belum Maksimal, Masih Bergantung Tranfer Pusat
“Kalau kami dari GAPIT tidak serta-merta menerima. karena mereka yang tahu kondisi air di sana dan bagaimana bendungan kami bisa aman,” tegas Joni, perwakilan GAPIT, dalam diskusi sosialisasi pembangunan Intake di Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya.
Joni menekankan, rencana harus menguntungkan dua sisi, petani tetap bisa bertani, perusahaan tetap jalan. Ia juga meminta transparansi penuh dan menolak pola lama penggusuran.
“Saya ingatkan, kalau pelaksanaan ini sudah di depan, tolong masalah pembebasan jangan gaya lama. Gaya lama dipakai seperti yang terjadi di barat, lahannya orang digusur apalagi di jalan langsung tidur semuanya. Kali ini bagaimana Pak, tolong dibicarakan dulu. Kalau memang sudah oke baru kita lakukan, semua bisa dibicarakan saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Bagian Hukum Setkab Morowali Gelar Konsultasi Publik
GAPIT juga menyoroti pentingnya kontrol masyarakat agar tidak ada kecurigaan di balik rencana tersebut.
“Yang perlu kita atur dengan baik, jangan menusuk seperti itu. Kami dari masyarakat ingin ada kontrol juga yang dapat dibedakan, jangan sampai curiga kepada orang lain,” ujar Joni.
Intake air yang direncanakan IHIP/BTIIG menjadi titik krusial karena menyangkut sumber hidup petani dan keamanan bendungan di sekitar Desa Karaupa.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin