Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BKK Morowali Utara Berganti Nama dan Skema Pendanaan

Ilham Nusi • Jumat, 1 Mei 2026 | 05:30 WIB
PEMBINAAN: Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa pada  Dinas PMD Morut, Fadlun, SE, MM. (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)
PEMBINAAN: Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa pada  Dinas PMD Morut, Fadlun, SE, MM. (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU)

RADAR PALU – Pemkab Morowali Utara (Morut) melakukan perubahan skema program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang selama ini dikenal masyarakat sebagai bantuan kelompok usaha desa.

Mulai 2025, program tersebut berganti nama menjadi Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan dengan total alokasi mencapai Rp1 miliar per desa.

Perubahan itu diungkap Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat Desa Dinas PMD Morut, Fadlun, SE, MM, saat menjelaskan arah baru kebijakan bantuan pemerintah desa kepada Radar Palu, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Perkuat Layanan, Polres Morut Mulai Pembangunan Polsubsektor Petasia Barat  

"Dari tahun 2022 sampai 2024 itu masih namanya BKK. Fokusnya Rp300 juta per desa. Tapi setelah tahun 2025, ganti programnya menjadi Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan, Rp1 miliar per desa,"  ujar Fadlun.

Dia menyebut perubahan nama program bukan berarti BKK dihapus. Bantuan keuangan khusus tetap ada, namun menjadi bagian dari paket program pembangunan desa yang lebih besar.

Dalam skema baru tersebut, dana Rp1 miliar per desa dibagi ke beberapa sektor prioritas.

Baca Juga: PMD Morut Sebut Barang BKK Tak Sesuai Proposal Dibeli Offline

Rinciannya, Rp700 juta dialokasikan untuk infrastruktur desa, sedangkan Rp300 juta masuk dalam komponen BKK.

"BKK tetap ada, tetapi sekarang menjadi bagian dari program yang lebih luas," jelasnya

Jika sebelumnya BKK identik dengan bantuan kelompok usaha, kini alokasi Rp300 juta tersebut dibagi lagi ke beberapa kebutuhan desa.

Baca Juga: Jejak Solar Ilegal di Kabupaten Morut, Sopir Ditangkap, Dalangnya Masih Bebas Berkeliaran

Pembagiannya meliputi Rp200 juta untuk bantuan kelompok usaha masyarakat dan Rp50 juta untuk peningkatan kapasitas dan pelatihan. Sedangkan Rp50 juta lainnya untuk BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan

"Jadi tidak full lagi untuk kelompok usaha. Dana itu sudah dibagi ke beberapa kebutuhan prioritas,"  kata Fadlun

Dia bilang, perubahan nama dan skema anggaran dilakukan agar pembangunan desa tidak hanya berfokus pada bantuan kelompok usaha. 

Baca Juga: Pemkab Morut Perkuat Mitigasi di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

Selanjutnya program itu juga menyentuh infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan sosial tenaga kerja rentan.

"Langkah ini sebagai upaya memperluas manfaat program bagi masyarakat desa," imbuhnya.

Fadlun juga menguraikan tren penurunan anggaran bantuan kelompok sejak beberapa tahun terakhir. 

Baca Juga: Devisit Rp285 Miliar, Pemkab Morut Butuh Suntikan Dana Segar PT SMI 

Sejak 2022 hingga 2025, sebanyak 1.658 kelompok tercatat telah menerima manfaat program BKK. Pembiayaannya tembus hingga Rp55 miliar.

Adapun nilai anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah yakni 2022 sekira Rp14 miliar, 2023 naik menjadi Rp25 miliar.

Kemudian di 2024 berkurang menjadi Rp24 miliar, dan 2025 turun drastis menjadi Rp11,7 miliar.

Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Forum CSR dan Perseroda jadi Mesin Penguatan UMKM Masuk Rantai Pasok IndustriFadlun menyebut hal itu terjadi karena sebagian besar kelompok di desa telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya.

"Di desa hampir tidak ada lagi kelompok yang belum terbantu. Karena itu bantuan kelompok mulai difokuskan pada pengembangan usaha yang sudah berjalan," katanya.

Untuk tahun 2026, pemerintah disebut mempertimbangkan penyesuaian anggaran kembali, dengan fokus pada kelompok pengembangan yang aktif, produktif, dan sudah memiliki penjualan.

Baca Juga: Srikandi dari Morut Hj Warda Ikut ‘Digembleng’ Bersama Elite DPRD Se-Indonesia di Kampus Akmil, Magelang

Artinya, arah kebijakan bantuan ke depan tidak lagi sekadar membentuk kelompok baru, tetapi mendorong kelompok yang sudah ada agar naik kelas dan mandiri secara ekonomi.

Di sisi lain, dari 1.658 penerima BKK hanya 1.381 kelompok yang masih berjalan.  Sementara 277 kelompok lainnya dinyatakan tidak lagi aktif.

"Kalau anggaran mencukupi, kemungkinan besar tahun ini Rp100 juta per desa dan fokus ke kelompok pengembangan saja," sebut Fadlun.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Perunahan skema #Bantuan kelompok usaha desa #Pemerintah desa #Arah kebijakan daerah