Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Layanan Publik Disorot, Reny Lamadjido Warning OPD: Kepercayaan Bisa Runtuh Jika Tak Transparan

Muhammad Awaludin • Kamis, 30 April 2026 | 19:36 WIB
Reny Lamadjido saat launching BERANI Service, dorong transparansi pelayanan publik di Sulteng. (Ro. Adpim Sulteng)
Reny Lamadjido saat launching BERANI Service, dorong transparansi pelayanan publik di Sulteng. (Ro. Adpim Sulteng)

RADAR PALU - Kepercayaan publik bukan sesuatu yang datang tiba-tiba. Sekali runtuh, dampaknya bisa panjang, dan itu yang mulai diantisipasi Pemprov Sulawesi Tengah.

Reny Lamadjido langsung memberi peringatan tegas: kualitas layanan publik harus dijaga, atau kepercayaan masyarakat bisa terkikis perlahan.

Pesan itu disampaikan saat membuka kegiatan pendampingan teknis evaluasi pelayanan publik yang dirangkaikan dengan launching aplikasi BERANI Service di Aula BPKAD Provinsi Sulteng, Kamis (30/4). 

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Pelayanan Publik Inklusif, Hadirkan Layanan Ramah Kelompok Rentan

Nada peringatannya jelas. Tidak ada ruang bagi pelayanan yang asal jalan.

“Untuk membangun kepercayaan publik maka kita harus komitmen dan konsisten,” tegas Reny Lamadjido di hadapan perwakilan OPD.

Isu ini bukan sekadar administratif. Di lapangan, kualitas pelayanan publik sering jadi sorotan masyarakat, mulai dari lambatnya proses, hingga minimnya transparansi. 

Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Lewat Kemudahan Pembayaran Pajak

Karena itu, Pemprov mulai mengunci sistem evaluasi lewat pendekatan yang lebih terukur.

Melalui skema PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik), setiap unit kerja akan dinilai secara sistematis dalam periode tertentu. Hasilnya berupa indeks pelayanan publik—angka yang akan jadi cermin kualitas layanan tiap OPD.

Dampaknya langsung terasa. OPD tidak lagi bisa bekerja tanpa standar yang jelas. Semua akan terukur, dan hasilnya bisa dibandingkan.

Di titik inilah aplikasi BERANI Service masuk.

Platform digital ini dirancang sebagai pusat kendali proses evaluasi tahun 2026. Seluruh tahapan PEKPPP akan berjalan secara transparan dan terintegrasi dalam satu sistem.

Artinya, ruang manipulasi data makin sempit. Proses jadi lebih terbuka, dan akuntabilitas bisa dipantau.

Menurut Reny Lamadjido, inovasi ini sejalan dengan arahan gubernur yang menuntut setiap OPD menghadirkan terobosan sesuai fungsi masing-masing. 

Baca Juga: Pemerintah Gandeng Microsoft, AI Masuk Layanan Publik

“Pak Gub mau tiap OPD punya inovasi,” tegasnya lagi.

Bagi OPD, ini bukan sekadar tuntutan administratif. Ini soal adaptasi. Mereka dituntut bertransformasi—dari pola kerja konvensional menuju sistem berbasis digital dan data.

Jika berhasil, dampaknya tidak hanya pada birokrasi, tapi langsung ke masyarakat. Pelayanan bisa lebih cepat, lebih jelas, dan minim celah penyimpangan. 

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Evaluasi Layanan Publik 2026, Kumpulkan Data Kinerja Tiap Unit Kerja

Namun, Reny juga mengingatkan satu hal krusial: inovasi tanpa panduan bisa berujung macet di lapangan.

Karena itu, ia meminta Biro Organisasi segera menyusun petunjuk teknis penggunaan aplikasi tersebut.

“Tolong dibuatkan panduannya dan dibagikan ke masing-masing OPD,” pintanya.

Langkah ini dianggap penting agar implementasi tidak setengah jalan—masalah klasik dalam banyak program digitalisasi pemerintahan.

Kegiatan ini turut dihadiri Neng Elly selaku Kepala Biro Organisasi, bersama para sekretaris dinas, badan, dan operator dari seluruh OPD lingkup provinsi.

Dengan peluncuran BERANI Service, Pemprov Sulteng mengirim sinyal kuat: era pelayanan publik tanpa kontrol mulai ditinggalkan. Kini, semua bergerak ke arah yang lebih terbuka—dan lebih terukur.***

Editor : Muhammad Awaludin
#BERANI Service #Transparansi Pemerintah #Pelayanan Publik #reformasi birokrasi #sulawesi tengah