Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rekomendasi Pansus LKPJ 2025 Dibacakan, Wagub Sulteng Minta OPD Tak Menunda Tindak Lanjut

Muhammad Awaludin • Rabu, 29 April 2026 | 13:46 WIB
Rapat Paripurna DPRD Sulteng bahas rekomendasi LKPJ 2025 di Ruang Sidang Utama. (Ro Adpim Sulteng)
Rapat Paripurna DPRD Sulteng bahas rekomendasi LKPJ 2025 di Ruang Sidang Utama. (Ro Adpim Sulteng)

RADAR PALU - Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/04/2026), menjadi panggung evaluasi kinerja pemerintah daerah. Dalam forum itu, rekomendasi panitia khusus (pansus) terhadap LKPJ Tahun 2025 resmi disampaikan—dan langsung direspons tegas oleh Wakil Gubernur.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, rapat masa persidangan ke-II tahun kedua ini dihadiri unsur pimpinan DPRD, fraksi partai, hingga kepala OPD. Fokusnya satu: memastikan catatan DPRD tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi berujung pada perbaikan nyata.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan rutin tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik atas jalannya pemerintahan. 

Baca Juga: Pansus DPRD Palu Bedah LKPJ 2025, OPD Dicecar Kinerja

“LKPJ ini adalah amanat konstitusi. Masyarakat berhak tahu arah kebijakan dan apa yang sudah dikerjakan pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja pansus DPRD yang telah mengkaji laporan tersebut secara mendalam. Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan bukan hanya kritik, tetapi juga arah perbaikan.

“Ini berisi pandangan dan harapan. Momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya. 

Baca Juga: Belanja OPD Disorot, Pansus DPRD Palu Bedah LKPJ 2025

Respons tidak berhenti di podium. Wakil Gubernur langsung menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah disusun DPRD.

Instruksi itu bukan tanpa alasan. Ia menilai, rekomendasi pansus harus menjadi bahan evaluasi konkret—bukan sekadar catatan administratif.

“Harus jadi pemicu untuk meningkatkan produktivitas dan memperbaiki kekurangan yang ada,” katanya.

Lebih jauh, ia berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat selaras dengan visi besar pembangunan daerah: menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.

Rapat paripurna ini menegaskan satu hal: relasi antara DPRD dan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme kontrol untuk memastikan arah pembangunan tetap berada di jalur yang tepat.***

Editor : Muhammad Awaludin
#DPRD sulawesi tengah #Kebijakan daerah #Pemprov Sulteng #LKPJ 2025 #Rapat paripurna