RADAR PALU - Ratusan Warga Desa Wata dan Uedago Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Industri (AMKI), melakukan demo di kantor PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).
Mereka menuntut dan menolak hasil uji publik PT.IHIP di Makassar pada tanggal 24 April 2026 serta meminta memecat Alim Hendra, dan meninjau kembali penetapan Desa lingkar industri PT. IHIP.
Demikian informasi yang diterima koordinator lapangan (korlap) aksi, Wazir Muhaemin, di depan kantor PT. IHIP, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Gelar Aksi Unjukrasa di PT RUJ
Wazir menyampaikan, hadirnya investasi PT di wilayah Luwu barat Harusnya menjadi momentum yang baik untuk merubah wajah Kecamatan Dukuh barat agar tidak pernah sip sama dengan kawan-kawan industri di daerah ini.
Konsep investasi berkelanjutan dan harapan lahirnya investasi yang mensejahterakan masyarakat lokal, harusnya menjadi acuan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Namun faktanya PT. IHIP bukannya belajar dari kesalahan investasi-investasi yang lain. Justru PT IHIP semakin memperlihatkan arogensi dan ketidak mampuannya dalam menciptakan investasi yang berkelanjutan untuk seluruh masyarakat di wilayah kawasan industrinya.
Baca Juga: Target PAD Morowali Belum Maksimal, Masih Bergantung Tranfer Pusat
"Terbukti dalam kegiatan uji publik yang dilaksanakan di Makassar tanggal 24 April 2026 baru-baru ini merupakan tidak melibatkan seluruh wilayah lingkar tambang industrinya dalam kegiatan tersebut, " kata Wazir.
Wazir menambahkan, dampak dari pembangunan semeelter tersebut sangat jelas akan dirasakan oleh dua desa tersebut yakni Uedago Desa Wata.
Pernyataan Manajer Eksternal Relation, Alim Hendra, yang menganggap Desa Uedago dan Wata bukan bagian dari kawasan industri PT. IHIP, sehingga tidak dilibatkan dalam kegiatan uji publik tersebut adalah pernyataan yang provokatif dan sangat tendesius karena mengabaikan prinsip investasi ramah lingkungan itu sendiri.
Baca Juga: Bagian Hukum Setkab Morowali Gelar Konsultasi Publik
"Ironisnya, oknum- oknum yang harusnya tidak perlu dilibatkan dalam kegiatan tersebut justru dilibatkan, " tambahnya lagi.
Kebijakan manajemen PT. IHIP yang melibatkan oknum-oknum yang tidak mempunyai kapasitas mumpuni dalam kegiatan uji publik tersebut, menurut kami adalah kebijakan manajemen yang lebih cenderung mengakomodir kepentingan elit politik tertentu daripada kepentingan warga di lingkar industrinya itu sendiri.
Padahal dari sisi kewajiban hukum dan etika investasi- investasi harus mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional sesuai amanat aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Kunker ke Morowali, Perkuat Pengawasan Layanan Hukum dan Imigrasi
Masih kata Wazir, karena kewajiban pemberdayaan, pengelolaan CSR dan pengelolaan lingkungan yang sesuai kaidah perundang-undangan itu lebih berimplikasi kepada masyarakat sekitar bukan kepada tertentu.
Sehingga kegiatan publik PT. IHIP tersebut, dipastikan melanggar asas dan prinsip perbuatan konsep analisis mengenai dampak lingkungan AMDAL itu sendiri yakni atas partisipatif dan kearifan lokal.
Pengabaian asas fasilitas dan kearifan lokal dalam kegiatan industri publik tersebut sangat tidak bisa ditolerir karena atas asas tersebut berkaitan langsung terhadap pemberdayaan masyarakat lokal kedepannya.
"Untuk itu, kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kawasan Industri mendesak PT IHIP, agar segera mengevaluasi dan melakukan perombakan manajemen dengan memecat oknum-oknum yang tidak menghuni dan terbukti gagal dalam kegiatan uji publik tersebut, " serunya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau PT. IHIP selaku pemilik kawasan agar tidak lagi memberikan ruang kepada oknum-oknum di luar manajemen PT. IHIP, dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penanganan konflik sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal di kawasan industri PT. IHIP.
Sementara itu, perwakilan pendemo dipersilakan masuk untuk negosiasi terkait tuntutannya. Dari hasil negosiasi, pihak perusahaan dan pendemo sepakat untuk membahas masalah ini tiga hari lagi.
Hadir dalam negosiasi, Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, Kasdim 1311 Morowali Mayor Inf Muhar, Camat Bungku Barat Muhdar, dan pihak manajemen PT. IHIP, serta perwakilan Aliansi Masyarakat Kawasan Industri.
Jalannya demo berlangsung tertib, walaupun para pendemo sempat membakar ban bekas dan hampir terjadi gesekan antara pendemo dan aparat. Akan tetapi, dibawah pengamanan personel Polres Morowali dan dibantu satuan Kodim 1311 Morowali, situasi aman dan tekendali.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin