Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kemenkum Sulteng Teguhkan Langkah Raih WBBM Lewat Evaluasi Tim TPI

Talib • Selasa, 28 April 2026 | 13:21 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(Dok Kemenkum Sulteng)
Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Selasa (28/4/2026), secara virtual.(Dok Kemenkum Sulteng)
 
RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 
Agenda tersebut dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun 2026 yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, Selasa, (28/4/2026), secara virtual.
 
Evaluasi merupakan bagian penting dalam menilai komitmen serta capaian satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. 
 
Baca Juga: Perjalanan Pulang Usai Pemkes, Maba UNTAD Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan: Warganet Desak Otoritas Kampus Evaluasi Pemkes 
 
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut pelaksanaan evaluasi ini dengan penuh optimisme.
 
Ia menegaskan bahwa jajarannya telah berkomitmen kuat untuk menyukseskan pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBBM.
 
“Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Kami optimis seluruh upaya yang telah dilakukan dapat memenuhi indikator yang ditetapkan dan membawa Kanwil Kemenkum Sulteng menuju WBBM,” ujar Rakhmat Renaldy di Ruang Garuda Kemenkum Sulteng.
 
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Status Profesor Dua Dosen Untad Terancam Dicabut
 
Dalam paparannya dihadapan Tim Penilai Internal, Rakhmat Renaldy menekankan implementasi enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi sorotan adalah Lintas KI (Layanan Integrasi Akses Kekayaan Intelektual).
 
Inovasi ini merupakan platform digital yang dirancang untuk mempermudah layanan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual secara terintegrasi. Melalui Lintas KI, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, layanan, hingga proses administrasi KI dalam satu sistem terpadu.
 
Baca Juga: MU di Ambang Kembali ke UCL: Setan Merah Butuh Dua Poin Lagi, Pekan Ini Lawan Liverpool 
 
Platform ini juga dilengkapi dengan fitur-fitur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, seperti Buku Tamu digital, Survei Kepuasan Pengguna KI, serta layanan pengaduan yang transparan dan responsif.
 
Dalam kegiatan tersebut, Rakhmat Renaldy didampingi oleh Ketua Pembangunan ZI yang juga Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, Sekretaris ZI yang juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta seluruh ketua dan anggota kelompok kerja dari enam area perubahan.
 
Seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmen penuh dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas.
 
Baca Juga: Usai Jenguk Korban di Bekasi, Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Perbaikan Lintasan
 
Mereka optimis dapat diusulkan untuk mengikuti penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN-RB sebagai tahap lanjutan menuju predikat WBBM.
 
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan publik, serta menyempurnakan data dukung pada sistem e-RB sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
 
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(*)
Editor : Mugni Supardi
#TPI Kemenkum #WBBM 2026 #Zona Integritas #Kemenkum Sulteng #Rakhmat Renaldy