RADAR PALU - Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Tadulako (Untad) Buol, resmi mengumumkan penundaan sementara atau moratorium untuk Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Administrasi Publik (AP) pada Tahun Akademik 2026/2027.
Informasi ini dikeluarkan panitia pelaksana Dr. Muhammad Nur dan Mohamad Sayud untuk disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Buol, menyusul surat Rektor Untad Palu Nomor 715DST/UN28/TN.00.01/2026 tertanggal 06 Maret 2026, yang merujuk pada surat Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemenristekdikti Nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 tanggal 14 Februari 2026.
Menyikapi penundaan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol bersama Rektor Untad Palu menggelar pertemuan pada Selasa (10/42026) di ruang Rektor Untad Palu.
Baca Juga: Pacu Revitalisasi 2.500 PJU, Wabup Buol: Utamakan Keamanan dan Wajah Kota
Dari pertemuan itu disepakati alternatif perkuliahan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), untuk mengisi kekosongan akibat penundaan prodi PGSD dan Administrasi Publik.
Langkah ini diambil agar masyarakat Buol tetap punya akses pendidikan tinggi, meski dua prodi prioritas belum bisa dibuka.
Dijelaskan, program RPL bertujuan memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga masyarakat Buol melanjutkan pendidikan tinggi, dengan mengakui pengalaman kerja atau pelatihan sebagai bagian capaian pembelajaran.
Baca Juga: Jaga Dana Desa, Lindungi Aparatur: Wabup Buol Luncurkan Program “Jaga Desa”
Selain itu, program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi SDM di Kabupaten Buol serta mempercepat peningkatan kualifikasi pendidikan aparatur negara.
Dengan skema ini, pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pendidikan maupun non pendidikan, baik ASN atau non ASN, bisa dikonversi menjadi SKS.
Dengan kriteria tersebut, RPL tidak diperuntukkan bagi calon mahasiswa reguler atau lulusan SMA sederajat tahun 2026 maupun 1-3 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pemkab Buol Gelar Sosialisasi Kadastral Pertanahan
Bagi tamatan SMA yang tetap ingin kuliah di prodi PGSD dan Administrasi Publik sesuai rencana awal PSDKU Untad Buol, terpaksa harus mendaftar ke Untad Palu atau perguruan tinggi lain yang membuka jurusan tersebut.
Meski dua prodi dimoratorium, PSDKU Untad Buol Tahun Akademik 2026-2027 sebenarnya masih punya peluang membuka perkuliahan untuk delapan prodi lain yang tidak mengalami penundaan.
Kedelapan prodi itu adalah Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Matematika, Fisika, Biologi, Agribisnis, dan Teknik Sipil.
Baca Juga: Pemkab Buol Bahas Penyelesaian Koperasi Tani Plasma
Namun, pembukaan prodi ini terkendala keterbatasan dosen karena sebagian telah ditugaskan di PSDKU Morowali dan Tojo Unauna (Touna).
Selain keterbatasan SDM, waktu juga jadi kendala. Andaipun dosen tersedia dan prodi dipaksakan dibuka, persiapannya sudah sangat mepet.
Administrasi dan dokumen persyaratan harus disiapkan ulang dari awal, sementara seleksi mahasiswa sudah berjalan.
Di sisi lain, Pemkab Buol dan tim PSDKU Buol tetap berharap pada PGSD karena faktor historis, tingginya minat, dan kebutuhan guru SD di daerah ini.
Baik Untad Palu maupun Pemkab Buol mengaku tidak menduga keputusan moratorium yang datang tiba-tiba dari pusat.
Semua keputusan merupakan kewenangan Dirjen Kelembagaan Dikti Kemenristekdikti RI. Padahal Pemkab Buol sudah dalam posisi sangat siap menyelenggarakan perkuliahan, baik dari aspek sarana prasarana maupun biaya operasional sesuai persyaratan.
Baca Juga: Sejarah Baru: Buol Kabupaten Pertama di Sulteng Jalankan Amdalnet
Bagi calon mahasiswa yang berminat mendaftar program RPL, dapat langsung mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol di Jln. Batalipu atau Kampus PSDKU Untad Buol di Jln. Pemuda, Kelurahan Leok II.
Pemkab Buol berharap program RPL jadi solusi jangka pendek sambil menunggu kepastian pembukaan PGSD dan Administrasi Publik di masa mendatang.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin