RADAR PALU - Rencana pemindahan aktivitas kapal penumpang dari Pantoloan ke Donggala mulai bikin gelisah. Warga Tawaeli terancam kehilangan sumber penghasilan yang selama ini mereka andalkan.
Isu ini mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu bersama sejumlah camat, Kamis (23/4/2026).
Camat Tawaeli, Hendra Okto Utama, secara terbuka menyuarakan kekhawatiran warganya. Ia menyebut, denyut ekonomi masyarakat setempat sangat bergantung pada aktivitas pelabuhan.
Baca Juga: Pantoloan ke Donggala, Pemprov Sulteng Tegaskan Dukungan
“Ini menjadi perhatian kami, karena masyarakat di sana banyak yang menggantungkan hidup sebagai buruh pelabuhan maupun pedagang asongan,” ujarnya.
Menurut Hendra, jika aktivitas kapal penumpang benar-benar dipindahkan, dampaknya tidak main-main. Bukan hanya soal transportasi, tapi langsung menyentuh dapur warga.
Buruh pelabuhan, pedagang kecil, hingga jasa angkut akan kehilangan mata pencaharian.
Situasi ini, kata dia, perlu dipikirkan matang sebelum kebijakan diambil. Jangan sampai keputusan justru memicu masalah sosial baru di tengah masyarakat.
“Makanya kami dorong penguatan UMKM, karena sebagian besar masyarakat di sana hidup dari aktivitas pelabuhan,” tambahnya.
Dorongan penguatan sektor UMKM dinilai jadi salah satu solusi alternatif. Namun, warga tetap berharap aktivitas pelabuhan tidak sepenuhnya dipindahkan.
Di sisi lain, anggota Pansus DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, mengakui pihaknya sudah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat.
Ia menegaskan, keputusan tidak bisa diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian yang jelas dan komprehensif.
“Saya sudah sampaikan, jika memang ada kajian atau studi, kita bisa dorong melalui rapat dengar pendapat di DPRD,” jelasnya.
Sultan juga mengungkap adanya penolakan dari sebagian warga terhadap rencana tersebut. Bahkan, ada upaya dari masyarakat untuk mempertahankan aktivitas kapal di Pantoloan.
“Saya punya teman di sana yang juga memperjuangkan agar kapal komersial dan kapal penumpang tidak dipindahkan,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, semua harus berpijak pada data dan hasil studi, bukan sekadar asumsi atau tekanan kelompok tertentu.
Baca Juga: Stimulus 30 Persen Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Pantoloan
Menurutnya, jika kajian sudah tersedia, DPRD siap memfasilitasi pembahasan terbuka melalui RDP dengan menghadirkan semua pihak terkait.
“Kalau memang ada hasil studi yang jelas, kita bahas bersama. Dari situ baru kita tentukan langkah selanjutnya,” katanya.
Sultan juga menegaskan, kewenangan terkait kebijakan ini tidak sepenuhnya berada di DPRD Kota Palu.
Meski begitu, karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga, DPRD tetap merasa perlu ikut mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini memang bukan sepenuhnya kewenangan DPRD kota, tapi karena menyangkut masyarakat, tentu kita perlu mendengarkan dan memperjuangkannya,” tegasnya.
Saat ini, warga Tawaeli hanya berharap satu hal: keputusan yang tidak mematikan sumber penghidupan mereka.
Di tengah ketidakpastian, suara mereka makin lantang—jangan pindahkan kapal, kalau solusi belum benar-benar ada.***
Editor : Muhammad Awaludin