RADARPALU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) Sulawesi Tengah melepasliarkan 18 ekor satwa liar di Cagar Alam (CA) Pangi Binangga, Rabu (22/4). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Bumi 2026.
Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari 8 ekor perkici dora dan 10 ekor perkici kuning gelap. Seluruh satwa sebelumnya telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan BKSDA dan dinyatakan layak kembali ke habitat alaminya.
Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Mulyadi Joyomartono, mengatakan pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya nyata konservasi sekaligus momentum refleksi pada Hari Bumi.
Baca Juga: Hari Bumi, Seminar Ungkap Data Kritis Mangrove dan Dorong Rehabilitasi Berbasis Ilmiah di Sulteng
“Kami memastikan tidak hanya kondisi kesehatan satwa, tetapi juga kemampuan adaptasi mereka saat kembali ke alam. Ini bagian dari upaya melindungi ekosistem secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Ketua Tim Penegakan Hukum Balai KHIT Sulawesi Tengah, Adi Surya Dharma, mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam kegiatan pelepasliaran tersebut.
Baca Juga: Jelang Atalanta vs Lazio, Palladino: Mentalitas Jadi Kunci ke Final
Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga satwa liar dan tidak melakukan perburuan maupun perdagangan ilegal.
“Kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Satwa liar harus dilindungi agar tetap bisa hidup dan berkembang di habitatnya,” katanya.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari rangkaian kampanye konservasi bertajuk Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.
Pelepasliaran ini diharapkan mampu mendukung pemulihan populasi satwa serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga lingkungan.(*)
Editor : Mugni Supardi