RADAR PALU - Kebijakan wajib naik Trans Palu untuk ASN resmi diberlakukan. Tujuannya jelas: tekan penggunaan kendaraan pribadi dan dorong efisiensi—tapi isu biaya langsung jadi sorotan.
Aturan ini diterapkan Pemerintah Kota Palu sebagai langkah pembiasaan transportasi umum di kalangan aparatur. ASN kini diarahkan menggunakan bus Trans Palu saat berangkat ke kantor.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya efisiensi sekaligus membangun budaya naik transportasi publik.
Baca Juga: Hari Ketiga ASN Palu Wajib Naik Bus, Antusias Tinggi, Halte Rujab Ramai Sejak Pagi
“Ini kebijakan yang baik, selain efisiensi juga membiasakan ASN menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Dukungan dengan Catatan
Di balik dukungan, Rico memberi catatan penting. Ia menilai skema pembiayaan harus jadi perhatian serius pemerintah kota.
Baca Juga: Dishub Palu Upayakan Reaktivasi Aplikasi Mitra Darat, Dukung ASN Wajib Naik Bus Trans Palu
Menurutnya, jangan sampai ASN justru terbebani ongkos harian akibat kebijakan ini. Apalagi, tidak semua pegawai memiliki kondisi ekonomi yang sama.
“Jangan sampai kebijakan ini memberatkan ASN dengan kewajiban membayar ongkos bus,” tegasnya.
Usul Skema Tarif Berjenjang
Rico mendorong adanya kajian lanjutan agar kebijakan ini lebih adil dan aplikatif di lapangan.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah penerapan tarif berdasarkan klasifikasi ASN, seperti golongan atau eselon. Skema ini dinilai bisa membuat kebijakan lebih proporsional.
Dengan pendekatan tersebut, ASN dengan kemampuan ekonomi berbeda tidak dipukul rata dalam hal biaya transportasi.
Ubah Kebiasaan, Kurangi Kendaraan
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi kepadatan kendaraan di lingkungan pemerintahan sekaligus menekan biaya operasional.
Baca Juga: ASN Wajib Naik Trans Palu, Wali Kota Tinjau di Hari Pertama
Di sisi lain, langkah ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke transportasi umum.
Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kenyamanan layanan dan kejelasan skema biaya bagi pengguna.
Jika skema tarif tak segera diperjelas, kebijakan ini berisiko memicu resistensi di kalangan ASN. Pemkot dituntut menyeimbangkan efisiensi dengan keadilan bagi pegawai.***
Editor : Muhammad Awaludin