RADAR PALU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng Tahun Anggaran 2026 di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran pengawasan internal Polri di tengah dinamika lingkungan yang semakin kompleks.
Rakernis mengangkat tema penguatan Propam dalam mendukung program kerja Polri dan pemerintah tahun 2026, serta dihadiri para pejabat utama Polda Sulteng dan jajaran Propam Polres.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari unsur internal dan eksternal guna memperkaya perspektif dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Baca Juga: Bunda Wiwik Paparkan Tantangan Perempuan Menjadi Politisi
Dalam arahannya, Kapolda menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme personel seiring dengan meningkatnya pengawasan publik terhadap kinerja aparat.
Ia menegaskan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini tidak hanya dinilai dari aspek hukum, tetapi juga etika dan rasa keadilan.
“Pengawasan internal harus diperkuat sebagai instrumen strategis untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Kapolda.
Ia juga mendorong Bidpropam menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran melalui sistem kerja yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.
Optimalisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi, seperti sistem Yan Dumas dengan QR Code, turut menjadi perhatian.
Baca Juga: Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Uang Rp 21,4 M, Nany Widjaja Digugat Perusahaan Industrial Estate
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut Rakernis ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan internal.
“Melalui forum ini, diharapkan personel Propam semakin profesional dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Wahono.