RADAR PALU — Sekitar 1.200 pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) tercatat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga saat ini.
Data tersebut disampaikan langsung Komisaris PT GNI, Mr. Jiang Haiting, dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (15/4/2026).
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandi Adhi Prabowo, Ketua Komisi IV H. Moh Hidayat Pakamundi, anggota dewan, perwakilan Bupati Morowali Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, termasuk Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara, serta jajaran manajemen perusahaan.
Baca Juga: PHK PT. GNI Disorot DPRD Morut, Ikhtiarsyah: Jangan Korbankan Hak Pekerja
Dalam forum itu, Mr. Jiang Haiting menyebut jumlah pekerja yang terdampak PHK berada di kisaran 1.200 orang dari total sekitar 9.000 karyawan.
“Per hari ini jumlahnya sekitar 1.200 orang,” ujarnya. ia menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan proses perbaikan fasilitas produksi yang tengah dilakukan perusahaan, sehingga berdampak pada penurunan kapasitas operasional.
“Selama proses perbaikan, kapasitas produksi menurun sehingga dilakukan penyesuaian tenaga kerja,” jelasnya.
Baca Juga: PHK PT. GNI Disorot, Bunda Wiwik: Mana Bukti Efisiensi?
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adhi Prabowo, menegaskan pentingnya kejelasan data dalam persoalan tersebut, mengingat sebelumnya terdapat perbedaan informasi yang beredar di masyarakat.
“Kami membutuhkan data yang pasti dan dapat dipertanggungjawabkan agar fungsi pengawasan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
RDP tersebut turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara untuk memastikan seluruh proses ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin