RADARPALU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mendorong penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai ujung tombak pembimbingan klien dalam proses reintegrasi sosial.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) di Bali, Selasa (14/4/2026).
Bagus menegaskan bahwa pembimbing kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat secara utuh serta mencegah pengulangan tindak pidana.
Baca Juga: Ketua DPRD Palu Ikuti Retret Nasional di Akmil, Ini Tujuannya
“Penguatan pembimbing kemasyarakatan menjadi kunci agar warga binaan tidak kembali melakukan pelanggaran. Ini yang terus kami dorong di Sulteng,” jelasnya.
Sebagai bentuk implementasi, Kanwil Ditjenpas Sulteng telah mendorong pembentukan Balai Pemasyarakatan di sejumlah wilayah seperti Poso, Morowali, dan Toli-Toli. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional pembentukan 100 Bapas.
Menurut Bagus, keberadaan Bapas tidak hanya memperluas struktur kelembagaan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan, pendampingan, serta pembimbingan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Baca Juga: Pegadaian Ramaikan Semarak Sulteng Nambaso, Tawarkan Gadai hingga Investasi Emas
Ia menambahkan, penguatan Bapas juga menjadi bagian dari implementasi KUHP baru, khususnya dalam penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial.
“Ini bukan sekadar struktur, tapi bagaimana kita hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk memastikan proses reintegrasi berjalan optimal,” tegasnya.(*)
Editor : Mugni Supardi