Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tambang PETI Ditindak, Desakan Periksa Aparat Desa Karya Mandiri Menguat

Rahmad Fadhil • Rabu, 15 April 2026 | 16:20 WIB
TERPANTAU: Area sekitar lokasi tambang di Desa Karya Mandiri yang kini menjadi perhatian, seiring langkah penegakan hukum dan tuntutan transparansi, Rabu (15/4/2026).(FOTO: RAHMAT FADHIL/RADAR PALU).
TERPANTAU: Area sekitar lokasi tambang di Desa Karya Mandiri yang kini menjadi perhatian, seiring langkah penegakan hukum dan tuntutan transparansi, Rabu (15/4/2026).(FOTO: RAHMAT FADHIL/RADAR PALU).

RADAR PALU – Penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) oleh Polda Sulawesi Tengah di sejumlah titik di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai menuai hasil. 

Sejumlah pelaku telah diringkus. Namun, di balik itu, sorotan tajam kini mengarah pada dugaan adanya pembiaran di tingkat desa, khususnya di Desa Karya Mandiri.

Anggota DPRD Parigi Moutong, Suyadi, menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Baca Juga: Parimo Jadi Sorotan, Program Berani Berdering Sasar Desa Terpencil

Ia mendesak agar aparat penegak hukum berani menelusuri lebih jauh hingga ke struktur pemerintahan desa.

“Penindakan yang sudah dilakukan patut diapresiasi. Tapi untuk Karya Mandiri, ini tidak bisa berhenti di situ. Harus ada pendalaman, termasuk memeriksa kepala desa dan aparat desa,” tegas Suyadi, Selasa (14/4/2026).

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas tambang ilegal bisa berjalan di wilayah desa tanpa terdeteksi dalam waktu yang tidak singkat. Menurutnya, secara logika, aktivitas tersebut sulit terjadi tanpa diketahui oleh pihak yang memiliki otoritas setempat.

Baca Juga: Antrean Truk Mengular, Pemkab Parimo Dorong Forum Lalu Lintas Cari Solusi Terpadu

“Ini bukan kegiatan kecil. Kalau sampai berjalan terus, wajar publik bertanya: di mana pengawasan? Siapa yang seharusnya tahu lebih dulu? Ini yang harus dijawab secara terang,” ujarnya.

Suyadi menekankan, dorongan untuk memeriksa aparat desa bukanlah tudingan, melainkan bagian dari upaya membuka secara utuh rantai persoalan tambang ilegal.

“Supaya jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, semua pihak yang punya kewenangan di wilayah itu sebaiknya dimintai keterangan. Ini penting untuk transparansi,” katanya.

Baca Juga: Modus Kejahatan CSR Tambang, Kejati Sulteng Tetapkan Sekdes Tamainusi Tersangka Korupsi Dana CSR Rp9,6 Miliar

Ia juga mengingatkan bahwa praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa lebih luas. Jangan sampai kita baru bergerak setelah ada kerusakan besar atau korban,” tambahnya.

Desakan agar penanganan kasus PETI dilakukan secara menyeluruh pun semakin menguat.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan adil, terbuka, dan menyentuh semua pihak yang terkait.

Baca Juga: PPK–PPTK Proyek Perpustakaan Parimo Diperiksa Polisi

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Desa Karya Mandiri terkait isu tersebut.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Penindakan aktifitas PETI #Mulai membuahkan hasil #Aparat Polda lakukan penyisiran mencari PETI #Penidakan hukum tidak boleh berhenti