RADAR PALU - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menargetkan ruas jalan Tambayoli-Baturube di Kabupaten Morowali Utara (Morut) bisa dilintasi masyarakat pada tahun 2026.
Proyek lanjutan Gubernur sebelumnya Rusdy Mastura yang kini menjadi bagian dari program Berani Lancar dalam paket unggulan Sembilan Berani Anwar-Renny ini fokus pada percepatan infrastruktur jalan.
Target tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang digelar Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, di Kolonodale, Jumat (9/4/2026).
Baca Juga: Jurnalis Erni Bau Diteror Belasan Orang Usai Kritik Anleg Morut
"Tambayoli-Baturube kita buka jalannya supaya masyarakat tidak selamanya bergantung pada angkutan laut. Insya Allah tahun ini sudah tembus," tegas Anwar Hafid.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Muhammad Safri, serta Wakil Bupati Morut Djira Kendjo.
Menurut Anwar, pembangunan ruas Tambayoli-Baturube menjadi solusi penting bagi konektivitas wilayah, khususnya untuk membuka akses darat yang selama ini terbatas.
Baca Juga: Polres Morut Tangkap Warga Morowali Pengedar Sabu 25,23 Gram
Dengan rampungnya jalan yang membelah kawasan Cagar Alam Morowali tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada transportasi laut untuk mobilitas dan distribusi barang.
Anwar Hafid menjelaskan, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran skema multi years untuk sejumlah ruas jalan strategis di Morowali Utara.
Beberapa di antaranya yakni ruas Beteleme-Nuha yang telah dikontrak hingga selesai tahun ini, ruas Tomata-Pape yang sudah mulai dikerjakan sejak tahun lalu, serta ruas Ganda Ganda-Towi yang ditargetkan rampung tahun ini.
Baca Juga: Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Morut, Warda Mamala Dorong Pembangunan Alkhairaat
"Semua jalan provinsi kita sudah anggarkan multi years supaya pengerjaannya berkelanjutan sampai tuntas," ujarnya.
Gubernur juga menjelaskan pembagian kewenangan jalan, yakni jalan desa/kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jalan provinsi oleh gubernur, dan jalan nasional oleh pemerintah pusat.
Ia mencontohkan kondisi jalan rusak di Desa Bungintibe, Kecamatan Petasia Timur, yang merupakan jalan nasional sehingga tidak bisa langsung ditangani pemerintah daerah.
"Kadang masyarakat menyalahkan bupati atau gubernur, padahal itu kewenangan negara. Tapi kami tidak tinggal diam, kita dorong pihak terkait untuk memperbaikinya," jelasnya.
Untuk membantu percepatan pembangunan jalan di tingkat desa dan kabupaten, pemerintah provinsi juga menghadirkan program Tol Desa.
Melalui program ini, pemerintah kabupaten dapat mengajukan permohonan bantuan kepada gubernur untuk peningkatan jalan yang menjadi kewenangannya.
Baca Juga: Perusahaan Sumber Dana CSR Tamainusi Morut Ikut Diperiksa
Gubernur turut membuka akses pengaduan masyarakat melalui layanan Halo Gubernur yang aktif selama 24 jam di nomor WhatsApp 0811-1666-2222.
“Kalau ada jalan rusak atau masalah lainnya, silakan laporkan. Kami siap tindak lanjuti," sebut Anwar Hafid.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin