RADAR PALU - DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Morut Tahun Anggaran 2025, pada masa persidangan II tahun sidang 2025–2026, Jumat (10/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua I Megawati Ambo Asa dan Wakil Ketua II Ambo Mai. Kegiatan ini dihadiri anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Wakil Bupati Morut, H. Djira Kendjo.
Dalam penyampaiannya, Wabup Djira menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara Bahas Empat Ranperda Strategis 2026
"Seiring berakhirnya Tahun Anggaran 2025, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan," ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah memaparkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.
Berdasarkan RPJMD Morut 2025-2029, pemerintah daerah mengusung visi 'Terwujudnya Kabupaten Morowali Utara yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera'.
Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Lahan PTPN di Morowali Utara Tak Bisa Sembarangan Dilepas
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah misi, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, mengembangkan ekonomi berbasis potensi wilayah, memperkuat infrastruktur dan lingkungan hidup berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan akuntabel.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Morowali Utara tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,56 triliun dan terealisasi Rp1,45 triliun atau 92,97 persen.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Ajak Warga Morowali Utara Hidup Berkah Lewat Sedekah dan Haul Guru Tua
Wabup menyebut PAD yang ditargetkan Rp303 miliar, hanya terealisasi Rp162,8 miliar atau 53,61 persen.
Pendapatan transfer ditargetkan Rp1,24 triliun, terealisasi Rp1,27 triliun atau 102,49 persen.
Lain-lain pendapatan sah ditargetkan Rp8,8 miliar, terealisasi Rp8,9 miliar atau 101,16 persen.
Baca Juga: ADD Morowali Utara Cair Rp11,4 Miliar, Siltap Kades Januari-Februari Dibayar
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,57 triliun dengan realisasi Rp1,44 triliun atau 92,11 persen.
Rincian belanja daerah meliputi Belanja operasi Rp1,08 triliun yang realisasi Rp1,05 triliun atau 92,38 persen.
Belanja modal Rp260 miliar, realisasi Rp228 miliar atau 87,42 persen.
Baca Juga: Nusron Wahid Sebut Lahan PTPN di Morowali Utara Tak Bisa Sembarangan Dilepas
Belanja tak terduga Rp3,1 miliar, realisasi Rp2,1 miliar atau 66,72 persen.
Belanja transfer Rp219 miliar dengan realisasi Rp211 miliar atau 96,74 persen.
Wabup mengungkapkan, sebagai daerah berkembang, Morut menghadapi tantangan dinamika pembangunan yang cepat. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta pihak swasta guna mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyebutkan bahwa stabilitas keamanan di wilayah Morut tetap terjaga berkat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, dan masyarakat.
Namun, sejumlah permasalahan masih dihadapi, di antaranya kapasitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan serta tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Untuk itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas SDM melalui akses pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi generasi muda. Selain itu, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah juga dilakukan guna mengoptimalkan potensi fiskal.
Baca Juga: Siltap Mandek, Papdesi Morowali Utara Curiga Pergeseran Anggaran APBD
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh
pemangku kepentingan, termasuk DPRD, Forkopimda, OPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak swasta yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Sementara target yang belum tercapai menjadi komitmen kita untuk segera diselesaikan," sebut Djira.
Baca Juga: Target Rampung Januari 2026 Meleset, Pembangunan Kantor Kejari Morowali Utara Masih Berantakan
Djira menegaskan, pembangunan Morut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam semangat kebersamaan.
LKPJ tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan internal DPRD untuk mendapatkan rekomendasi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin