RADAR PALU – Perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di Aviation Fuel Terminal (AFT) Bubung, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut.
Perusahaan juga mengapresiasi peran aktif media dan masyarakat dalam mendukung terciptanya operasional yang berintegritas, khususnya dalam distribusi BBM di wilayah Banggai.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Telusuri Isu Ketenagakerjaan dan Pengelolaan Avtur di AFT Bubung Luwuk
Perusahaan mengungkapkan bahwa investigasi internal telah dilakukan untuk menelusuri kronologi dan fakta kejadian. Hasilnya, seorang oknum terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap aturan perusahaan.
“Oknum tersebut telah dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” demikian keterangan resmi PT Lambang Azas Mulia (LAM) Area Sulawesi, Kris Ardiansyah kepada Jawa Pos Radar Palu, Jumat (10/4).
Berdasarkan hasil investigasi, pelanggaran pertama teridentifikasi pada 27 Oktober 2025, berupa aktivitas pemindahan produk BBM ke dalam wadah tertentu yang kemudian dibawa keluar dari area operasional.
Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur perusahaan serta melanggar hukum.
Baca Juga: Solusi Kabupaten Buol Memecahkan Permasalahan Kelangkaan BBM
Selanjutnya, pada 7 November 2025, ditemukan kembali pelanggaran berupa pembelian BBM untuk kebutuhan sendiri (own use) di luar jam operasional yang semestinya.
Selain itu, terdapat ketidaksesuaian jenis produk yang dimasukkan ke dalam wadah, yang diketahui berasal dari tangki penyimpanan.
Pada akhir masa kontrak Desember 2025, perusahaan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja oknum tersebut sebagai bagian dari penegakan disiplin dan komitmen terhadap integritas operasional.
Perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh hak pekerja yang bersangkutan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sebagai pihak yang dirugikan dalam insiden ini, perusahaan menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan dan pencegahan.
Upaya tersebut mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan operasional serta penguatan kontrol internal.
Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Ini Panduan Membeli Jerigen HDPE untuk BBM
Selain itu, perusahaan juga terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Perusahaan menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan operasional berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.***
Editor : Muhammad Awaludin