Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sita Dokumen dan Barang Elektronik, Kejari Sigi Percepat Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Peternakan

Angel Sumbara • Minggu, 5 April 2026 | 19:23 WIB
Irwan Ganda Saputra (FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
Irwan Ganda Saputra (FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi mempercepat pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi dengan mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Langkah ini dilakukan setelah tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melaksanakan penggeledahan di empat lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Irwan Ganda Saputra, menyebut penggeledahan tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Baca Juga: Ambulans Desa Diduga Jadi “Fasilitas Pribadi”, Warga Parimo Bungkam Dihantui Takut Kehilangan Bantuan

“Penggeledahan ini adalah bagian dari rangkaian pembuktian dalam proses penyidikan yang sebelumnya berawal dari tahap penyelidikan,” ujarnya kepada Radar Palu Jawa Pos, Jumat (3/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Menurut Irwan, barang bukti tersebut akan menjadi kunci dalam mengurai dugaan penyimpangan anggaran yang tengah ditangani.

Baca Juga: Revolusi Kerja ASN Parimo: WFA-WFH Resmi Jalan, Kinerja Jadi Tolok Ukur

“Dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan kami dalami untuk memperkuat proses pembuktian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, penyidik akan segera melangkah ke tahap berikutnya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi.

Sebelumnya, sekitar 20 orang saksi telah dimintai keterangan saat tahap penyelidikan. Namun dalam tahap penyidikan ini, jumlah saksi dipastikan akan bertambah seiring dengan perkembangan alat bukti yang ditemukan.

Baca Juga: Forkkom Bappeda XXIII di Parimo: Sinkronisasi Pembangunan Daerah Diperkuat Tanpa Ego Sektoral

“Jumlah saksi sangat mungkin berkembang, tergantung dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah kami amankan,” tambahnya.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan, lanjut Irwan, merupakan langkah awal yang strategis dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di sektor peternakan tersebut.

Dengan penguatan alat bukti dan pemeriksaan saksi, Kejari Sigi menargetkan dapat segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.(gel)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Percepat pengusutan kasus korupsi #Peralatan olahan pakan #Telah dilakukan penggeledahan #Kejari Sigi