RADAR PALU - Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng sisa masa jabatan 2024-2029 digelar dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (2/4/2026).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah digelar di ruang sidang utama, Jalan Moh Yamin, mulai pukul 09.30 WITA. Agenda utama adalah pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Baca Juga: DPRD Donggala Setujui Pengangkatan Yasin Lataka Sebagai Ketua
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Mohamad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin.
Dalam pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng tersebut, Arnila HI. Moh. Ali resmi mengucapkan sumpah jabatan. Prosesi ini menjadi bagian dari pengisian jabatan pimpinan DPRD yang masih tersisa hingga akhir periode.
Pengambilan sumpah dilakukan dalam suasana khidmat dan dihadiri berbagai unsur penting daerah.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan pemerintah provinsi menjadi bagian dari legitimasi pelantikan pimpinan legislatif.
Selain itu, pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng juga dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi, Kajati, Kapolda, Pangdam, Kepala BIN Sulawesi Tengah, Danlanal, serta Kaden AU.
Baca Juga: SPIM-KPBI Demo Kantor DPRD Morowali, Tuntut Hak Karyawan
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sebelum masuk ke agenda inti.
Setelah pembukaan resmi, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan.
Dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng ini, diharapkan struktur pimpinan dewan semakin solid dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan hingga akhir masa jabatan 2024-2029.***
Editor : Muhammad Awaludin