RADAR PALU - Gerakan Pemuda Bersatu Desa Solonsa, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali agar segera turun ke lapangan dan menindak tegas atas dugaan pencemaran di sungai Solonsa, Kecamatan Witaponda yang diduga akibat adanya aktivitas perusahaan tambang nikel PT Kurnia Deges Raptama (PT. KDR) dan PT Artha Bumi Mineral (PT. ABM).
“Seperti kita lihat dalam foto, terlihat kondisi air sungai Solonsa sangat keruh. Kekeruhan ini menimbulkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan di wilayah Desa Solonsa dan sekitarnya, “kata Bakit Sulaiman, Ketua Bidang Hukum dan HAM Gerakan Pemuda Bersatu (GPB), Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, sungai yang berada di Desa Solonsa di kaki lembah gunung Pehabala, penduduk lokal menyebutnya dengan nama Kali Batu, salah satu destinasi lokal sebagai tempat favorit untuk melakukan refreshing dari hiruk pikuknya kehidupan sosial.
Tempat inilah yang mereka sering kunjungi sebagai destinasi yang indah, dan masih sangat alami.
Namun dari keindahan gunung pehabala dan keasrian hutan dan sungai ada bahaya lingkungan yang mengancam rusaknya destinasi tersebut, dengan hadirnya pertambangan dan industri.
“Sebagian masyarakat local, yang bermukim di sekitar destinasi itu mulai merasa kuawatir akan terjadi kerusakan lingkungan alam dan sosial, “ bebernya.
Menurutnya, jika hal ini tidak dilakukan langkah-langkah kongkrit sebagai pencegahan destinasi itu, sebagai langkah awal, untuk melakukan perlindungan dan menjaga kelestariannya agar tetap baik,sebagian masyarakat pribumi.
"Kami dari Gerakan Pemuda Bersatu (GPB) akan melakukan berbagai upaya untuk menghindari ancaman dan memastikan ancaman pengrusakan lingkungan sumber-sumber kehidupan masyarakat tetap terjaga, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat itu tidak terjadi,"pungkasnya.
Dikonfirmasi, media ini belum mendapatkan akses ke manajemen PT KDR maupun PT ABM. Media ini belum mendapatkan nomor kontak hingga berita ini tayang.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin