RADAR PALU – Isu pemberhentian PPPK tengah menjadi perhatian, menyusul kabar efisiensi anggaran yang ramai diperbincangkan secara nasional.
Di Sulawesi Tengah, kabar ini ikut menimbulkan keresahan di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, pemerintah daerah memastikan informasi tersebut belum memiliki dasar resmi.
Sekretaris BKD Sulawesi Tengah, Abdurrahman, menegaskan pihaknya belum menerima arahan apapun dari pemerintah pusat terkait pemberhentian PPPK.
“Kami tidak bisa memberi pernyataan lebih jauh, karena hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pimpinan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Abdurrahman mengakui bahwa efisiensi anggaran memang sedang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari penyesuaian fiskal.
Meski begitu, ia menilai isu pemberhentian PPPK masih belum jelas dan cenderung simpang siur.
Ia pun mengingatkan para pegawai agar tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan dulu terpengaruh isu nasional, khawatir bisa menimbulkan keresahan. Saat ini kami masih fokus pada penataan tenaga honorer yang belum terangkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika nantinya ada kebijakan resmi terkait PPPK.
Menurutnya, nasib para pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Kita tunggu keputusan pimpinan. Pemerintah tentu tidak akan tinggal diam terhadap pegawai yang sudah mengabdi,” tegasnya.
BKD Sulawesi Tengah mengimbau seluruh PPPK agar tetap bekerja seperti biasa.
Pegawai juga diminta tidak mudah terpengaruh oleh isu pemberhentian PPPK yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah daerah meminta seluruh PPPK tetap tenang sambil menunggu informasi resmi, serta terus menjalankan tugas seperti biasa.***
Editor : Muhammad Awaludin