RADAR PALU - Kecelakaan lalu lintas antara mobil dan sepeda motor kembali menelan korban jiwa di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Agya berwarna kuning bernomor polisi DN 1427 EG yang dikemudikan Asdar (29), serta sepeda motor Honda Supra X DN 5860 EN yang dikendarai Marvianus Lamintu (53).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Palu Jawa Pos, kecelakaan bermula saat mobil yang melaju dari arah Poso menuju Palu berusaha menyalip sepeda motor yang berada di depannya.
Namun, secara tiba-tiba pengendara motor berpindah jalur ke kanan. Pengemudi mobil kemudian berupaya menghindar dengan mengambil jalur lebih ke kanan, tetapi benturan tidak dapat dihindari.
Bagian depan kiri mobil menyerempet sepeda motor hingga pengendara motor terjatuh ke badan jalan.
Akibat kejadian tersebut, korban Marvianus Lamintu mengalami luka di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri. Ia kemudian dilarikan ke Puskesmas Tambarana dan dirujuk ke RSUD Poso.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (24/3/2026).
"Diduga kuat, benturan di bagian kepala saat terjatuh di aspal menjadi penyebab utama kematian," ujar sumber Radar Palu, Jawa Pos dari Rumah Sakit Poso, kemarin.
Diketahui, korban tidak menggunakan helm standar serta tidak memiliki SIM saat kejadian berlangsung.
Sementara itu, pengemudi mobil dalam kondisi selamat, memiliki kelengkapan berkendara, serta menggunakan sabuk pengaman.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp2,5 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan.
Selanjutnya Unit Laka Satlantas Polres Poso yang dipimpin Aipda Karunia Gunawan SH dan Bripda Said Haidar Ali bersama petugas Jasa Rabarja Poso, Selasa (24/3) mendatangi lokasi serta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi guna penyelidikan lebih lanjut.
Bahkan pihak ahli waris korban meninggal dunia juga telah didatangi Penanggungjawab Jasa Rabarja Poso, Dianty Lujeng Rahayu guna memastikan santunan diterima tepat sasaran.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, termasuk penggunaan helm dan kehati-hatian saat berkendara, terutama di jalur Trans Sulawesi yang rawan kecelakaan. ***
Editor : Talib