Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

ADD Morowali Utara Rp10 Miliar Tertunda, Pemkab Janji Cair 25 Maret

Ilham Nusi • Rabu, 18 Maret 2026 | 19:05 WIB

KEPALA BADAN: Pelaksana tugas Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Delfia Parenta. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
KEPALA BADAN: Pelaksana tugas Kepala BPKAD Kabupaten Morowali Utara Delfia Parenta. (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan I di Kabupaten Morowali Utara hingga kini masih tertunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morut memastikan anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut akan segera dibayarkan pada 25 Maret 2026.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali Utara, Delfia Parenta, menjelaskan keterlambatan ini terjadi karena daerah masih menunggu transfer dana kurang bayar (KB) Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 15 persen dari pemerintah pusat.

"Kalau DBH sudah masuk, ADD langsung kami bayar," ujar Delfia kepada Radar Palu, Rabu (18/3/2026).

Penundaan ADD ini berdampak langsung pada operasional pemerintahan desa, termasuk gaji kepala desa yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

Meski demikian, Pemkab Morut menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan kewajiban tersebut agar roda pemerintahan desa kembali berjalan normal.

Di sisi lain, Pemkab Morut sebelumnya memprioritaskan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara.

Total anggaran sebesar Rp41 miliar telah dicairkan, terdiri dari THR ASN dan PPPK sebesar Rp31 miliar serta TPP Februari sebesar Rp10 miliar.

"Kami utamakan THR dulu agar dampaknya tidak lebih besar," jelas Delfia.

Dia bilang, keputusan tersebut diambil sebagai respons atas perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme pembayaran THR daerah.

Awalnya, pemerintah pusat berencana mentransfer dana THR ke daerah mulai 9 Maret 2026. Namun, kebijakan itu berubah pada 13 Maret 2026, di mana pembayaran dialihkan melalui APBD masing-masing daerah.

Perubahan mendadak ini membuat sejumlah daerah mengalami kendala anggaran, termasuk Morowali Utara, sehingga harus melakukan penyesuaian dengan menunda beberapa kegiatan, termasuk pencairan ADD.

"Pemkab Morut memastikan pembayaran ADD menjadi prioritas berikutnya setelah kewajiban THR dan TPP diselesaikan," imbuh Delfia.(***)

 

 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pembayaran THR daerah #Kabupaten Morowali Utara #Menjadi prioritas #Pencairan ADD Morut tertunda