RADAR PALU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pick up terjadi di Jalan P. Batam, Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 18.30 Wita.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.
Berdasarkan informasi diperoleh Jawa Pos Radar Palu bahwa, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Yarman Mulla melaju dari arah Palu menuju Poso.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Polisi Perketat Pemeriksaan Bus di Palu
Setelah melewati tikungan dan memasuki jalan lurus, korban berupaya mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
Saat proses mendahului ada dugaan korban tidak berhati hati karena dari arah berlawanan datang mobil pick up Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Sukiman.
"Karena jarak yang sudah terlalu dekat, bagian stang sepeda motor korban menyerempet sudut kanan depan mobil pick up tersebut hingga korban terjatuh," ujar Dianty L Rahayu selaku penanggungjawab Jasa Raharja Poso ditemui usai olah TKP bersama Satlantas Polres Poso.
Baca Juga: Mobil Dibeli Hari Pertama Puasa, Video Raize Merah Ini Viral Usai Tabrakan Maut di Palu
Akibat tidak berhati hati berlalulintas terjadi benturan dan, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala. Yarman Mulla dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, pengemudi mobil pick up dilaporkan tidak mengalami luka. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban tidak menggunakan helm standar serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 8 juta, dengan rincian kerusakan pada mobil pick up sekitar Rp 3 juta dan sepeda motor sekitar Rp 5 juta.
Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor Tanpa TNKB di Poso, Pengendara Tak Pakai Helm dan Tanpa SIM
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Poso bersama Jasa Raharja telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian dan Jasa Raharja mengimbau kepada pengguna lalulintas untuk selalu berhati hati dan saling menghargai sesama pengguna jalan lainnya. Patuhi tata tertib berlalulintas agar aman, lancar dan selamat sampai tujuan. ***
Editor : Talib