Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Wagub Sulteng Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat MCSP dan SPI

Muhammad Awaludin • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:18 WIB

Wagub Reny Lamadjido memimpin rapat evaluasi MCSP Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota secara virtual.
Wagub Reny Lamadjido memimpin rapat evaluasi MCSP Sulawesi Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota secara virtual.

RADAR PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal itu disampaikan Reny saat memimpin rapat virtual bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dari ruang kerjanya, Kamis (12/3). Rapat tersebut membahas pelaksanaan MCSP dan SPI sebagai instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. 

 

 

 

Dalam rapat itu, Reny didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin, bersama para inspektur pembantu wilayah. 

Menurut Reny, capaian MCSP menjadi indikator penting untuk melihat tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah. Nilai tersebut menggambarkan sejauh mana sistem pengawasan dan pengendalian berjalan efektif di instansi pemerintah.

Ia menjelaskan, daerah yang berada pada kategori merah atau kuning menandakan masih memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi. Sebaliknya, daerah yang masuk kategori hijau dinilai telah memiliki sistem pencegahan yang lebih baik.

“Berdasarkan hasil evaluasi, skor MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini berada di angka 89, yang berarti sudah masuk kategori hijau,” ujar Reny.

Capaian tersebut, kata dia, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah agar meningkatkan kinerja pengawasan serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah masing-masing. 

Reny juga mengingatkan agar pengisian indikator MCSP tidak dilakukan di akhir tahun saja. Ia meminta seluruh perangkat daerah mulai mengisi data secara bertahap sejak awal.

“Bapak ibu semuanya, mulai dari sekarang sudah harus mengisi MCSP-nya. Jangan menunggu Desember baru diisi,” tegasnya.

Selain MCSP, pemerintah daerah juga diminta memberi perhatian serius pada pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2026. Survei ini bertujuan memotret tingkat integritas lembaga publik sekaligus mengidentifikasi potensi celah korupsi dalam pelayanan publik.

SPI dilakukan dengan melibatkan tiga kelompok responden, yakni responden internal dari kalangan pegawai, responden eksternal dari masyarakat pengguna layanan, serta responden ekspert yang berasal dari kalangan pakar atau ahli. 

Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi layanan publik.

Reny berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat terus bersinergi untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.***

“Semoga kita dapat bekerja sama dalam meningkatkan integritas dan memperkuat pencegahan korupsi di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Awaludin
#Survei Penilaian Integritas #Radar Palu #Wagub Sulteng #Pencegahan korupsi #MCSP Sulawesi Tengah #Pemerintah Daerah Sulteng