Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemkab Morowali Utara Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman RI Turun Langsung

Ilham Nusi • Kamis, 12 Maret 2026 | 14:10 WIB

OMBUDSMAN: Kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, diterima langsung Wabup Morut Djira Kendjo, Kamis (12/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
OMBUDSMAN: Kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Mohammad Iqbal Andi Magga, diterima langsung Wabup Morut Djira Kendjo, Kamis (12/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pekab Morut) menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan bebas maladministrasi.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Morut H Djira Kendjo saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Iqbal Andi Magga, Kamis (12/3/2026).

Kunjungan Ombudsman tersebut bertujuan melakukan pengawasan sekaligus evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik, terutama layanan yang terintegrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Morut.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari agenda Ombudsman untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar serta bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Djira menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan secara lebih mudah dan cepat.

"Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman sebagai bentuk pengawasan sekaligus masukan bagi pemerintah daerah. Hal ini penting agar pelayanan publik di Morowali Utara semakin transparan, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Djira.

Menurut Djira, sistem layanan terpadu di MPP Morut membantu menyederhanakan proses birokrasi dan meningkatkan efisiensi layanan pemerintah daerah.

Djira berharap, pengawasan dan evaluasi dari Ombudsman RI dapat semakin memperkuat sistem pelayanan publik sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Mohammad Iqbal Andi Magga menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan standar pelayanan publik di Morut berjalan sesuai ketentuan.

Iqbal menegaskan bahwa Ombudsman memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah.

"Ombudsman memiliki mandat untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kami ingin memastikan layanan kepada masyarakat berjalan baik, responsif, dan bebas dari praktik maladministrasi," ujarnya.

Iqbal juga mengapresiasi langkah Pemekab Morut yang telah menghadirkan MPP sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Iqbal menilai keberadaan MPP Morut menjadi salah satu inovasi penting dalam mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Sebab melalui sistem layanan terpadu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat, mulai dari administrasi kependudukan hingga berbagai layanan perizinan.(***)

 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Transparan dan bebas Maladminitsrasi #Menyederhanakan proses birokrasi #Mengurus berbagai kebutuhan #Mendapatkan layanan lebih cepat