RADAR PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menutup pangkalan LPG 3 kilogram (tabung melon) di Pasar Sentral Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Morut), setelah tim sidak menemukan penjualan gas subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penutupan dilakukan saat Asisten II Pemprov Sulteng Rudi Dewanto memimpin inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kilogram di sejumlah titik di Kota Kolonodale Kecamatan Petasia dan Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Selasa (10/3/2026).
Tim sidak yang terdiri dari unsur Pemprov Sulteng dan Pemkab Morut memeriksa sejumlah agen resmi dan pengecer LPG 3 kilogram untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan pangkalan LPG 3 kilogram Amar Muamar Putra menjual gas melon seharga Rp35 ribu per tabung. Sementara HET yang berlaku hanya Rp26 ribu.
Sebagai langkah penegakan aturan, tim langsung memberikan sanksi penutupan operasional pangkalan Amar Muamar Putra. Pangkalan ini terbukti melanggar ketentuan distribusi LPG bersubsidi.
Selain itu, tim juga memberikan teguran keras kepada pengecer yang menjual gas melon dengan harga tidak sesuai ketentuan.
Selain menemukan pelanggaran di pangkalan resmi, tim juga memeriksa sejumlah pengecer di Kecamatan Petasia Timur, khususnya Desa Bunta.
Di lapangan, tim menemukan pengecer menjual LPG 3 kilogram dengan harga Rp50 ribu hingga Rp65 ribu per tabung kepada masyarakat.
Beberapa pengecer mengaku memperoleh pasokan LPG bukan dari agen resmi. Mereka membeli gas dari mobil angkutan barang yang tidak diketahui asal distribusinya. Kondisi ini menyebabkan harga LPG sudah tinggi sejak awal distribusi.
Sebagai sanksi, tim melakukan penyitaan sementara sejumlah tabung LPG 3 kilogram untuk memberikan efek jera kepada pengecer yang melanggar aturan.
Asisten II Rudi Dewanto menegaskan bahwa pedagang tidak boleh mempermainkan harga LPG karena gas subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
"Jangan bermain-main dengan menjual LPG di atas harga HET. Jika tidak bisa menjual sesuai harga yang ditentukan, lebih baik tidak berjualan LPG," tegasnya.
Rudi juga mengingatkan pedagang agar tidak mencari keuntungan dari gas subsidi masyarakat.
Pemprov Sulteng bersama Pemkab Morut akan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar harga LPG bersubsidi tetap sesuai HET. Penegasan ini sekaligus guna mencegah permainan harga di tingkat pangkalan maupun pengecer.
Pemerintah berharap tindakan tegas berupa penutupan pangkalan LPG yang melanggar aturan dapat menjadi peringatan bagi pelaku distribusi lainnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin