RADAR PALU – Aliansi Cipayung Plus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di kantor DPRD di Jalan Moh. Yamin, Palu, Rabu (11/3/2026).
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait isu nasional maupun persoalan daerah di Sulawesi Tengah.
RDP dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, bersama sejumlah anggota dewan seperti Moh. Hidayat Pakamundi, Abdul Rahman, serta Bartholomeus Tandigala.
Selain itu, pertemuan juga diikuti anggota DPRD dari Komisi I bidang pemerintahan dan Komisi IV bidang kesejahteraan, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Gubernur, serta perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
Aliansi Cipayung Plus sendiri merupakan gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dibagi dalam dua kategori, yakni isu sentral dan isu turunan.
Pada isu sentral, mahasiswa mendesak evaluasi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka juga menyerukan agar Tentara Nasional Indonesia kembali fokus pada fungsi pertahanan negara.
Selain itu, mahasiswa turut meminta evaluasi terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis di wilayah Sulawesi Tengah.
Sementara pada isu turunan, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan lain. Di antaranya menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD serta mendesak DPRD Sulawesi Tengah tidak bergabung dalam BOP.
Mahasiswa juga menuntut keadilan bagi guru dan tenaga honorer di Indonesia, serta meminta percepatan penanganan dugaan kasus korupsi program sekolah rakyat di Kabupaten Tojo Una-Una.
Selain itu, mereka meminta kejelasan terkait proyek gas bumi di Kabupaten Sigi dan menolak rencana pembangunan smelter di Kabupaten Parigi Moutong.
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta percepatan penanganan pemeriksaan terhadap empat warga Desa Torote serta meminta pembebasan warga yang disebut ditahan tanpa dasar hukum yang jelas.
Melalui forum RDP tersebut, mahasiswa berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.***
Editor : Muhammad Awaludin