RADAR PALU - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes. menghadiri diskusi strategis bersama Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Hotel Grand Sya Palu, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai persoalan konflik agraria yang hingga kini masih dihadapi masyarakat di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, Satgas PKA, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, persoalan tanah sering kali menjadi rumit karena adanya tumpang tindih regulasi, klaim kepemilikan, hingga perubahan status wilayah yang kemudian masuk dalam kawasan hutan.
“Masalah tanah ini memang tidak sederhana. Banyak masyarakat yang sudah lama tinggal dan bahkan menanam di lahan tersebut, namun kemudian diketahui masuk dalam kawasan hutan. Hal-hal seperti ini harus kita duduk bersama agar bisa dicarikan jalan keluarnya,” ujar Reny.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa melihat kondisi nyata di lapangan serta mempertimbangkan berbagai regulasi yang berlaku.
Karena itu, diskusi bersama Satgas PKA diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan.
Wakil Gubernur juga menyoroti adanya berbagai aturan yang sering kali saling tumpang tindih sehingga membuat proses penyelesaian konflik semakin kompleks.
“Sering kali kita dihadapkan pada aturan di atas aturan. Karena itu kita harus benar-benar mencermati setiap regulasi agar keputusan yang diambil tidak merugikan masyarakat maupun melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Meski demikian, Reny menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penyelesaian konflik agraria.
“Apapun risikonya, rakyat harus tetap menjadi yang utama. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Baca Juga: Safari Ramadan Pemprov Sulteng Dimulai dari Palu, Wagub Ajak Warga Ramaikan Masjid
Ia juga berharap Satgas Penyelesaian Konflik Agraria tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar mampu bekerja secara aktif dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik lahan.
Melalui diskusi tersebut, Wakil Gubernur mengajak seluruh pihak yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang pertanahan untuk memberikan masukan serta gagasan strategis agar konflik agraria di Sulawesi Tengah dapat diselesaikan secara komprehensif.
“Kalau hanya pemerintah yang bekerja sendiri tentu tidak akan selesai. Kita membutuhkan dukungan dan masukan dari semua pihak agar penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin