Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

APINDO Sulteng Ingatkan Pengusaha Bayar THR 2026 Tepat Waktu, Maksimal H-7 Lebaran

Talib • Selasa, 10 Maret 2026 | 10:57 WIB

Ketua DPP APINDO Sulteng Wijaya Chandra mengimbau pengusaha membayar THR 2026 tepat waktu serta menjaga hubungan industrial yang sehat.
Ketua DPP APINDO Sulteng Wijaya Chandra mengimbau pengusaha membayar THR 2026 tepat waktu serta menjaga hubungan industrial yang sehat.


RADAR PALU - Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, mengatakan pihaknya menyambut baik pengumuman pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai ketentuan pembayaran THR bagi pekerja sektor swasta.

“THR sektor swasta wajib dibayarkan secara penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat diberikan H-7 sebelum Lebaran,” kata Wijaya dalam pernyataan resminya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi pedoman penting bagi para pelaku usaha dalam memastikan hak pekerja dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, APINDO Sulteng juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengusaha di daerah. Pertama, para pengusaha diminta memperhatikan pemberian THR secara adil dan menyeluruh kepada seluruh karyawan, pegawai, pekerja maupun buruh, sesuai hak dan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, pengusaha juga diimbau untuk berkoordinasi dengan DPP APINDO Sulteng apabila menghadapi kendala dalam proses pembayaran THR.

Koordinasi tersebut nantinya akan diteruskan kepada satuan tugas khusus terkait pengupahan yang melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit guna mencari solusi bersama jika terjadi permasalahan.

APINDO Sulteng juga mendorong para pelaku usaha untuk aktif bergabung dalam asosiasi pengusaha, termasuk APINDO, sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara pengusaha, pemerintah, dan pekerja.

Keanggotaan asosiasi dinilai dapat mempermudah penyelesaian persoalan hubungan industrial, termasuk isu pengupahan.

Di sisi lain, Wijaya juga menyampaikan pesan kepada para pekerja di Sulawesi Tengah agar terus meningkatkan kinerja serta kapasitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.

“Para pekerja diharapkan tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, meningkatkan performa kerja, serta memperkuat kompetensi agar mampu bersaing di tengah perubahan dunia kerja,” ujarnya.

APINDO Sulteng berharap momentum pembayaran THR dan BHR tahun ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama membangun hubungan industrial yang sehat, positif, dan dinamis antara pengusaha dan pekerja.


“Mari kita sukseskan program THR dan BHR 2026 untuk kesejahteraan tenaga kerja dan kemajuan ekonomi daerah menuju Sulteng Nambaso,” pungkas Wijaya. ***

 

Editor : Talib
#THR sektor swasta #APINDO Sulteng #kebijakan THR #THR 2026 #pengusaha Sulawesi Tengah