RADAR PALU — Dugaan aktivitas tambang yang disebut-sebut mengancam kawasan bersejarah Dongi-Dongi di Kabupaten Poso memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Anwar Hafid membantah anggapan bahwa pemerintah daerah bersikap pasif terhadap isu yang berkembang. Ia memastikan tim dari Pemprov Sulawesi Tengah telah turun ke lokasi sejak informasi tersebut mencuat ke publik.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” kata Anwar Hafid, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sekaligus menilai apakah terdapat aktivitas yang melanggar aturan, khususnya yang berpotensi mengganggu kawasan konservasi maupun situs bersejarah di wilayah tersebut.
Saat ini tim gabungan tengah melakukan investigasi bersama pihak pengelola kawasan konservasi dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu serta pemerintah daerah setempat.
Pemerintah provinsi, kata Anwar Hafid, perlu melakukan pengecekan secara langsung karena status wilayah Dongi-Dongi memiliki karakteristik khusus. Kawasan tersebut diketahui telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Hal ini membuat pemerintah harus memastikan secara faktual apakah aktivitas yang dilaporkan benar-benar berada di dalam kawasan taman nasional atau justru berada di luar batas wilayah konservasi tersebut.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
Isu aktivitas tambang di Dongi-Dongi menjadi perhatian masyarakat karena kawasan tersebut dikenal memiliki nilai sejarah sekaligus berada di wilayah penting ekosistem konservasi di Sulawesi Tengah.
Anwar Hafid menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi dan tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.***
Editor : Muhammad Awaludin