RADAR PALU - Seorang pria yang diduga warga negara asing (WNA) asal Filipina kembali ditemukan terdampar di wilayah perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Pria tersebut diselamatkan oleh nelayan asal Kelurahan Buol setelah ditemukan terkatung-katung di tengah laut selama tujuh hari dengan jarak sekitar kurang lebih 50 hingga 60 mil dari lepas pantai Buol.
Peristiwa ini kembali mengingatkan masyarakat Buol pada kejadian serupa yang terjadi pada 22 Januari 2026 lalu, ketika sebanyak 15 WNA asal Filipina ditemukan oleh nelayan setempat setelah terombang-ambing di lautan selama lebih dari 10 hari.
Dilansir dari media lokal, Tabe.News, nelayan yang ditemukan tersebut diketahui bernama Rowen Libato (37), warga Pagadian City, Zamboanga del Sur, Filipina. Ia berprofesi sebagai pemancing dan tercatat bekerja pada perusahaan Andrea Fishing Boat yang berbasis di Pagadian City.
Rowen Libato berhasil diselamatkan oleh nelayan Buol pada Jumat (6/3/2026), sekitar pukul 15.30 Wita saat sedang terombang-ambing di laut.
Setelah proses evakuasi, ia kemudian dibawa ke daratan dan tiba dengan selamat di Dermaga Tambatan Perahu Poyapi, Kelurahan Buol, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 06.45 Wita.
Berdasarkan informasi awal yang berhasil dihimpun, komunikasi dengan nelayan tersebut sempat mengalami kendala karena ia hanya menguasai bahasa Tagalog.
Namun dari keterangan yang berhasil dipahami, Rowen mengaku berangkat melaut pada 20 Februari 2026 dan mulai mengalami masalah saat perahunya diduga mengalami kerusakan mesin pada 28 Februari 2026, yang menyebabkan dirinya hanyut hingga memasuki wilayah perairan Indonesia.
Rowen juga menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai penghubung antara para nelayan kecil yang mencari ikan di laut dengan kapal besar yang menunggu di tengah laut untuk menampung hasil tangkapan mereka.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buol, Muh. Yamin Rahim, yang turun langsung melihat kondisi nelayan tersebut bersama Kepala Pelaksana BPBD Buol Moh. Kachfi, Sekretaris Dinas Sosial Buol Sulasri Atink Daud, serta Lurah Buol Masita Kunding, Kapolsek Biau, TNI AL, Satpol PP menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu proses penanganan dari pihak terkait.
Menurut Sekkab Moh. Yamin Rahim, pemerintah daerah memilih untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani kasus tersebut.
“Kita berpikir positif saja, semoga nelayan ini benar-benar mengalami kerusakan mesin sehingga hanyut dan tanpa sengaja masuk ke wilayah Indonesia hingga akhirnya terdampar di Buol,” ujar Yamin Rahim.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai kemungkinan tetap akan didalami oleh pihak berwenang.
“Namun demikian, tetap perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada kemungkinan lain seperti aktivitas ilegal fishing atau hal lainnya. Nanti hal ini akan ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, saat ini nelayan tersebut telah ditempatkan sementara di Penginapan Srikandi Leok sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak Imigrasi Kota Palu.
Dari hasil penelusuran terhadap identitas yang tertera pada perahunya, ditemukan kode “Andrea 025, Pag City, SWM ZAS 745 031120-1810.”
Diduga Andrea 025 merupakan nama sekaligus nomor armada kapal, sedangkan Pag City merujuk pada Pagadian City. Kode ZAS diperkirakan merupakan singkatan dari Zamboanga del Sur, salah satu provinsi di Filipina Selatan.
Angka 031120 diduga menunjukkan tanggal registrasi kapal yaitu 3 November 2020, sementara kode lainnya kemungkinan merupakan nomor registrasi atau kode internal kapal.
Keterangan yang disampaikan nelayan tersebut dinilai cukup relevan dengan identitas yang tercantum pada perahunya. Namun demikian, aparat terkait tetap akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hal lain yang menarik perhatian adalah kondisi fisik nelayan tersebut yang terlihat relatif baik. Padahal jarak antara Pagadian City dan Buol diperkirakan mencapai sekitar 400 mil laut atau sekitar 750 kilometer.
Berbeda dengan kondisi 15 WNA Filipina yang ditemukan pada Januari lalu yang mengalami kelelahan dan gangguan fisik akibat lama terpapar panas dan hujan di laut, nelayan yang baru ditemukan ini tidak menunjukkan tanda-tanda kulit stres maupun kondisi fisik yang lemah.
Fakta tersebut menjadi salah satu hal yang akan menjadi perhatian dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang, guna memastikan penyebab pasti nelayan tersebut bisa sampai ke wilayah perairan Buol.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buol memastikan bahwa nelayan tersebut tetap diperlakukan secara baik dan manusiawi sambil menunggu proses penanganan resmi dari pihak imigrasi.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin