Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

PT Vale Sepakat Gunakan Pelat DN, Pajak Masuk Kas Sulteng

Annisa Wibdy • Rabu, 4 Maret 2026 | 19:10 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong PT Vale Indonesia gunakan pelat DN agar pajak kendaraan masuk PAD Sulteng.
Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong PT Vale Indonesia gunakan pelat DN agar pajak kendaraan masuk PAD Sulteng.

RADAR PALU - Optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi sorotan dalam RDP antara Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan manajemen PT Vale Indonesia, Rabu (4/3/2026).

DPRD mendorong agar seluruh kendaraan operasional perusahaan terdaftar di Sulawesi Tengah dengan pelat nomor DN sehingga pajaknya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

 

 

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksternal PT Vale, Endra Ruslan, menyatakan komitmen perusahaan.

“Karena kami beroperasi di Sulawesi Tengah, sudah seharusnya pajak memberikan kontribusi maksimal kepada daerah. Kami sepakat kendaraan operasional menggunakan pelat DN,” tegasnya.

Ia juga menyebut pihaknya akan mendorong kontraktor dan mitra kerja mengikuti kebijakan serupa. 

Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh Ali, menegaskan bahwa investasi harus berdampak langsung bagi masyarakat, tidak hanya pada level makro.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi harus ada manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja lokal,” ujarnya. 

Selain isu pajak, RDP juga membahas progres pembangunan smelter di Sambalagi yang saat ini telah mencapai 21,5 persen.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat terus diperkuat agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah.

Editor : Muhammad Awaludin
#pajak kendaraan #pkb #DPRD Sulteng #Radar Palu #Investasi Morowali #sulteng #pelat DN #rdp #PT Vale