RADAR PALU – Isu kurma kemasan yang disebut mengandung tambahan sirup glukosa ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, kurma menjadi salah satu sajian utama saat berbuka puasa di bulan Ramadan.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Mardianto, menegaskan hingga saat ini belum ada laporan maupun pengaduan yang masuk di wilayah Kota Palu maupun Sulawesi Tengah.
“Belum ada laporan atau pengaduan yang masuk ke Balai POM Palu,” ujar Mardianto saat ditemui, Selasa (3/3/2026).
Ia mengakui, kabar yang beredar di media sosial memang berpotensi meresahkan masyarakat, terlebih di tengah meningkatnya kesadaran untuk menjaga pola konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).
“Kita sekarang harus menjaga gula, garam, dan lemak. Jadi jika ada temuan seperti itu wajib dilakukan pengujian laboratorium,” jelasnya.
Mardianto juga menegaskan bahwa hingga kini Badan Pengawas Obat dan Makanan belum mengeluarkan edaran resmi terkait isu kurma yang disebut mengandung sirup glukosa tersebut.
“Dari kami pun belum ada klarifikasi dari Badan POM RI,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak terpancing spekulasi yang dapat memperbesar ketakutan tanpa dasar yang jelas.
Di tengah ramainya perbincangan, BPOM Palu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan lebih cermat dalam berbelanja produk pangan, khususnya selama Ramadan.
Mardianto mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
“Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas, jangan mudah tergiur diskon. Lakukan pengecekan dengan cara Cek KLIK,” pungkasnya.
BPOM Palu memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran pangan di wilayah Sulawesi Tengah guna menjamin keamanan dan perlindungan konsumen.***
Editor : Muhammad Awaludin