RADAR PALU – Penguatan kepatuhan norma penggunaan tenaga kerja menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu ditegaskan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (3/3/2026).
Berbeda dari sekadar agenda rutin, rapat koordinasi ini menegaskan arah kebijakan Pemprov Sulteng yang ingin memastikan pertumbuhan kawasan industri tetap sejalan dengan perlindungan tenaga kerja dan kepastian hukum bagi investor.
Dalam arahannya, Anwar menekankan bahwa kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Sejak awal saya menjabat, saya ingin kawasan industri di Sulawesi Tengah menjadi motor ekonomi yang sehat, tertib, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pertumbuhan investasi yang pesat di Sulawesi Tengah harus diiringi tata kelola ketenagakerjaan yang kuat. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin pertumbuhan ekonomi mengorbankan hak-hak pekerja atau mengabaikan standar keselamatan kerja.
Ia menyebut komunikasi intensif dengan pemerintah pusat menjadi salah satu kunci penyelesaian berbagai persoalan yang sebelumnya menghambat sektor industri di daerah. Mulai dari perizinan, lingkungan hidup, hingga aspek ketenagakerjaan kini diklaim semakin tertib.
“Prinsipnya sederhana, semua kegiatan usaha harus berjalan legal dan tertib. Tenaga kerja terlindungi, investor pun merasa aman,” ujarnya.
Dalam forum yang turut dihadiri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulteng Donny K. Budjang serta perwakilan perusahaan dan pemangku kepentingan, gubernur juga memberi perhatian khusus pada penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia menilai kepatuhan terhadap standar K3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral seluruh pihak untuk mencegah kecelakaan kerja dan menjaga produktivitas industri.
“Kita ingin tenaga kerja bekerja dengan nyaman dan aman. Pemerintah hadir memastikan semua sesuai aturan, bukan untuk menyulitkan,” katanya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Di tengah derasnya arus investasi di Sulawesi Tengah, Pemprov menilai penguatan kepatuhan norma tenaga kerja menjadi penentu utama agar daerah tetap dipercaya sebagai tujuan investasi yang aman, tertib, dan kompetitif.
Dengan pendekatan kolaboratif, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah dapat terus melaju tanpa mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja sebagai pilar utama pembangunan daerah.***
Editor : Muhammad Awaludin