Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tak Perlu ke Palu, Layanan AHU dan Kekayaan Intelektual Segera Dibuka di Morowali

Mugni Supardi • Senin, 23 Februari 2026 | 18:42 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperluas akses layanan hukum hingga ke daerah dengan menginisiasi pembentukan Agensi Layanan di Kabupaten Morowali.
Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperluas akses layanan hukum hingga ke daerah dengan menginisiasi pembentukan Agensi Layanan di Kabupaten Morowali.

RADAR PALU - Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperluas akses layanan hukum hingga ke daerah dengan menginisiasi pembentukan Agensi Layanan di Kabupaten Morowali.

Langkah ini diambil sebagai komitmen menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Langkah awal dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali yang dilaksanakan pada Senin, (23/2/2026), di Kantor Bupati Morowali dan dilanjutkan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali menyampaikan rencana pembentukan Agensi Layanan guna mendekatkan layanan AHU dan KI kepada masyarakat dan pelaku usaha di Morowali.

Agensi Layanan tersebut dirancang untuk memberikan konsultasi dan pendampingan layanan Apostille, pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, serta layanan kewarganegaraan.

Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan akses konsultasi dan pendampingan pendaftaran Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, dan layanan KI lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali menyambut baik rencana tersebut dan memberikan rekomendasi agar pembentukan Agensi Layanan ditempatkan pada DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Rekomendasi ini dinilai strategis mengingat DPMPTSP merupakan garda terdepan pelayanan publik dan perizinan di daerah.

Koordinasi lanjutan pun dilakukan bersama jajaran DPMPTSP Kabupaten Morowali dan memperoleh respons positif terhadap rencana pembentukan agensi layanan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembentukan Agensi Layanan merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

 

Kata dia, Morowali merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi dan industri yang sangat pesat.

Dengan kehadiran Agensi Layanan akan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan AHU dan Kekayaan Intelektual tanpa harus datang ke Palu.

"Ini bentuk nyata negara hadir hingga ke daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, penguatan layanan AHU dan KI di daerah juga berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendorong iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.

Olehnya itu, dengan layanan yang semakin dekat, pihaknya berharap pendaftaran PT Perorangan dapat meningkat, perlindungan merek dan hak cipta pelaku UMKM semakin optimal, serta kesadaran hukum masyarakat terus tumbuh.

"Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Rakhmat Renaldy.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam rangka penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama, penetapan resmi Agensi Layanan, serta pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi petugas yang akan ditunjuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ili Rusliadi, menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman teknis layanan menjadi prioritas sebelum agensi layanan dioperasionalkan.

Dengan inisiasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis akses layanan hukum di Kabupaten Morowali akan semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis kepastian dan perlindungan hukum.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Perlindungan Merek UMKM #DPMPTSP Morowali #Investasi Morowali #Apostille Morowali #Layanan AHU Morowali #Layanan Kekayaan Intelektual Morowali #Pendaftaran PT Perorangan #Kanwil Kemenkum Sulteng #Kemenkum Sulteng #Agensi Layanan Morowali