RADAR PALU - Langkah kecil di loket pelayanan itu membuka pintu yang lebih jauh: Romania.
Seorang warga Palu kini tak perlu lagi terbang ke Jakarta hanya untuk melegalisasi dokumen studi ke luar negeri. Layanan apostille sudah tersedia di Sulawesi Tengah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memastikan layanan apostille dapat diakses langsung dari daerah.
Layanan ini dibutuhkan untuk melegalisasi dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan agar diakui di negara tujuan.
Salah satu penerima layanan, Fadlia, tengah mempersiapkan studi magister di Romania. Ia mengaku prosesnya lebih sederhana dari yang dibayangkan.
“Informasinya jelas dan pelayanannya cepat. Jadi lebih tenang menyiapkan berkas,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa sebelumnya penerbitan apostille hanya terpusat di Jakarta. Kini, seluruh kantor wilayah sudah bisa memprosesnya.
Biaya yang dikenakan sebesar Rp150 ribu per dokumen sesuai PNBP. Prosesnya juga relatif singkat, tanpa prosedur berbelit.
Menurutnya, kemudahan ini bagian dari transformasi layanan hukum yang lebih dekat dan efisien bagi masyarakat daerah.
Bagi calon mahasiswa, pekerja, maupun warga yang memiliki urusan administrasi lintas negara, akses ini memangkas waktu sekaligus biaya perjalanan.***
Editor : Muhammad Awaludin