RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) menggelar Musrenbang RKPD Morowali Utara 2026 di 10 kecamatan untuk menyusun arah pembangunan daerah secara terukur dan partisipatif.
Forum ini mempertemukan pemerintah desa, DPRD, dan perangkat daerah guna menyepakati prioritas pembangunan Kabupaten Morowali Utara tahun 2026.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Morut 2026 tingkat kecamatan menjadi tahapan strategis sebelum Musrenbang tingkat kabupaten dan penyusunan RPJMD Morowali Utara 2026.
Pemkab Morut memastikan seluruh usulan masyarakat masuk dalam skala prioritas yang realistis, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Sekretaris Kabupaten (Sekab) Morut Musda Guntur membuka Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Lemboraya di Aula Kantor Camat Lemboraya, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan ini difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Morut sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekab menegaskan setiap perangkat daerah wajib menyusun program pembangunan secara tepat sasaran, selaras kebutuhan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Morut.
"Keberhasilan Musrenbang bergantung pada kemampuan kita merancang program yang berdampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tegas Musda.
Musda bilang, Pemkab Morut terus memperkuat sistem E-Government Morowali Utara untuk mempercepat pelayanan publik dan administrasi pembangunan.
Pemerintah memanfaatkan sistem berbasis elektronik untuk memantau, menyetujui, dan menandatangani dokumen secara digital.
Selain itu, proses perencanaan pembangunan daerah mengacu pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).(***)
Editor : Muchsin Siradjudin