Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dua Nyawa Melayang di Tambang Buranga, DPRD Sulteng Kecam Pejabat ESDM Lakukan Pembiaran

Rony Sandhi • Senin, 16 Februari 2026 | 10:01 WIB
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

RADAR PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kecaman keras terhadap sikap pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah yang dinilai tidak berperikemanusiaan dan mati rasa dalam menyikapi tragedi maut yang menewaskan dua pekerja tambang di Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong.

Safri menilai respons pejabat ESDM yang justru sibuk memperdebatkan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga titik koordinat di tengah suasana duka sebagai bukti rusaknya mentalitas birokrasi.

“Yang meninggal itu manusia, bukan administrasi! Jangan sibuk berdebat soal titik koordinat dan izin sementara nyawa sudah melayang. Kalau ada pejabat yang masih bermain-main dengan redaksi dan administrasi saat rakyat meninggal, itu keterlaluan,” tegas Safri dengan nada tinggi, Senin (17/2/2026).

Baca Juga: Imlek 2577 Kongzili, Wijaya Chandra : Semangat Shio Kuda Api dan Menjaga Harmoni dan Optimisme Bersama

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, perdebatan teknis tersebut hanya menjadi tameng untuk menutupi lemahnya pengawasan. Jika lokasi tambang memang ilegal atau berada di luar blok, Safri mempertanyakan mengapa aktivitas itu dibiarkan berlangsung hingga menelan korban jiwa.

“Kalau memang belum ada izin, kenapa bisa beroperasi? Kalau itu di luar blok, kenapa tidak diawasi? Jangan jadikan celah administrasi sebagai tameng untuk menutupi lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Safri juga menyoroti gaya komunikasi pejabat ESDM yang dinilai tidak etis, sinis, bahkan menggunakan emoji dalam pembahasan peristiwa kematian. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan pengabaian terhadap fungsi kontrol DPRD dan peran media.

Baca Juga: IMIP Perkuat Sistem K3, Tiga Pilar Disiapkan Cegah Insiden Fatal

“Pejabat digaji negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk berdebat di ruang digital sambil mempertanyakan koordinat. Negara tidak boleh hadir hanya saat menarik retribusi, tapi absen ketika rakyat kehilangan nyawa,” katanya tajam.

Tragedi di Parigi Moutong, lanjut Safri, merupakan “alarm keras” yang selama ini diabaikan. Dua pekerja yang tewas bukan sekadar angka statistik, melainkan kepala keluarga dan tulang punggung ekonomi.

Karena itu, ia mendesak Gubernur Sulawesi Tengah segera mengevaluasi jajaran teknis yang dinilai tidak menunjukkan sense of crisis. Komisi III DPRD Sulteng juga akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pertambangan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan resmi.

Baca Juga: Kemenag Ubah Arah Layanan, KUA Diminta Lebih Aktif Jemput Warga

“Tata kelola pertambangan bukan sekadar urusan dokumen dan peta wilayah. Ini soal keselamatan manusia. Pemerintah tidak boleh kehilangan nurani di balik meja birokrasi,” pungkasnya.(*)

 

Editor : Rony Sandhi
#Keselamatan Pekerja Tambang #Tambang Ilegal Parigi Moutong #Tragedi Tambang Buranga #Pengawasan Pertambangan Sulteng #DPRD Sulteng Kecam ESDM